Ditemui usai keterangan pers, Listyo Sigit menerangkan “Kita lihat kapolda siapa, kan harus dibuktikan. Saya justru menunggu,” kata dia
Jakarta – Fusilatnews – Karena Kepolisian harus menghormati proses yang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu calon presiden Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi atau MK
“Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil,” kata Listyo dalam jumpa pers rapat koordinasi pasca-pemilu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.
Ditemui usai keterangan pers, Listyo Sigit menerangkan “Kita lihat kapolda siapa, kan harus dibuktikan. Saya justru menunggu,” kata dia
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK.
Saat itu Henry mengatakan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau Kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang dimaksud.
“Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif),” kata Henry dalam keterangan resminya pada Senin, 11 Maret 2024.
Henry mengatakan bukti tersebut dimaksudkan agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. Jika MK nanti memutuskan Pemilu ulang, maka hal tersebut bukan lah hal baru. Sebab, dia mengklaim kejadian ini sudah terjadi di sejumlah negara.
Proses pemilu 2024 masih dalam tahap rekapitulasi perhitungan suara. Berdasarkan PKPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.

























