• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus Heli AW-101, Eks KSAU Agus Supriatna Kembali Dipanggil KPK, Mangkir Lagi?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 12, 2022
in News
0
Zaman (Semakin) Edan: Dari Ismail Bolong hingga “Bolongnya” Dana Komando
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.- Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101 hari ini, Senin (12/12). Apakah ia akan mangkir kembali?

Agus akan bersaksi untuk terdakwa Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus Pengendali PT Karsa Cipta Gemilang. “Agenda saksi untuk terdakwa Irfan Kurnia Saleh sebagai berikut: 1. Agus Supriatna (mantan KSAU),” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (12/12).

Ini merupakan panggilan kesekian kali yang dilayangkan tim jaksa KPK. Adapun panggilan ini merupakan perintah langsung pengadilan.

Sebelumnya, Agus sudah beberapa kali dipanggil namun selalu mangkir. KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif. Agus sempat mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan di sidang dari jaksa KPK.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Agus untuk meminta penjelasan terkait panggilan sidang hari ini. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberi jawaban.

Selain Agus, tim jaksa KPK juga memanggil enam saksi lain. Mereka ialah Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (KADISADA AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2015-20 Juni 2016Heribertus Hendi Haryoko;Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) KSAU TNI AU periode2015-Februari 2017 Supriyanto Basuki.

Kemudian Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (SESDISADA AU) TNI AU yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Angkut Fransiskus Teguh Santosa.

Lalu Kepala Pemegang Kas (PEKAS) Mabes TNI AU periode tahun 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono; Joko Sulistyanto; dan Angga Munggaran mewakili PT Karsa Cipta Gemilang. Peran para saksi ini telah tertuang dalam surat dakwaan Irfan Kurnia Saleh.

Selain itu, tim jaksa KPK juga menghadirkan satu orang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernama Setya Budi Arijanta.

Dalam surat dakwaan Irfan disebutkan ada dana komando (DK/Dako) yang ditujukan untuk KSAU periode 2015-2017AgusSupriatnasenilai Rp17,733 miliar. Jumlah tersebut adalah empat persen dari pembayaran tahap pertama untuk PT Diratama Jaya Mandiri, yaitu senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar.

Saat pembelian helikopter tersebut, Agus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Agus melalui kuasa hukumnya telah membantah ini. “Sebaiknya nanti tanya jaksa yang asal bicara tanpa bukti data yang jelas, terlihat asal-asalan, sangat tidak profesional,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/10).

Sebelumnya, jaksa KPK juga telah memanggil sejumlah prajurit TNI AU untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapaiRp738,9 miliar ini. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

STOP PRESS: Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri di Kamar, Kok Bisa?

Next Post

Rupiah Digital Mau Jadi Alat Bayar Baru, Apa Sih Bedanya dengan Rupiah Konvensional?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Menakutkan! Cash is The King Ancaman Baru Ekonomi RI di 2023

Rupiah Digital Mau Jadi Alat Bayar Baru, Apa Sih Bedanya dengan Rupiah Konvensional?

Safari Politik Anies Dijegal, Izin Dicabut Mendadak sampai Sepanduk Penolakan

Ini Teka-teki Partai Baru Gabung Koalisi Pengusung Anies di 2024, Partai Apa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist