• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati: Tersangka Melarikan Diri atau Dilarikan?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 6, 2026
in Crime, News, Pojok KSP, Tokoh/Figur
0
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati: Tersangka Melarikan Diri atau Dilarikan?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews.- Polres Pati, Jawa Tengah, kebakaran jenggot. Pasalnya, Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran, Ndolo Kusumo, Tlogowungu, Pati, yang menjadi tersangka pelaku pencabulan puluhan santriwati, melarikan diri. Polres Pati pun memasukkan yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (6/5/2026).

Padahal sehari sebelumnya, Selasa (5/5/2026), Polres Pati menyatakan Asy’ari kooperatif sehingga tak perlu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi sedang memburu Asy’ari.

Menjadi pertanyaan: tersangka Asy’ari melarikan diri, dibiarkan lari atau sengaja dilarikan oleh oknum-oknum tertentu?

Kita tidak tahu pasti. Yang jelas Polres Pati bisa dikatakan sangat lamban dalam memproses perkara kekerasan seksual ini. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2024 lalu, namun baru mendapat penanganan serius akhir-akhir ini setelah viral di media sosial. Ada pula isu suap dari tersangka.

Ah, seandainya ditangani sejak kasus dilaporkan, mungkin tak perlu jatuh korban santriwati hingga 50 orang.

Mengapa penanganan kasus sangat lamban? Polres Pati beralibi karena para pelapor mencabut laporannya gegara merasa terancam.

Sebab itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun perlu turun tangan untuk menyelidiki larinya tersangka kekerasan seksual Asy’ari. Dia melarikan diri, dibiarkan melarikan diri, atau bahkan disuruh lari atau dilarikan?

Jika dibiarkan lari atau bahkan disuruh lari, maka pelakunya bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Begitu pun kuasa hukumnya yang kini mengaku tidak tahu keberadaan kliennya. Jika terbukti menyembunyikan kliennya yang menjadi tersangka maka ia bisa dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Pati memang anomali. Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan setelah masyarakat Pati unjuk rasa secara bergelombang mendesak Sudewo lengser.

Kini, anomali lainnya ialah kaburnya Asy’ari keluar Pati setelah ditetapkan tersangka pencabulan puluhan santriwatinya. Padahal polisi sebelumnya tak mau menahan Asy’ari dengan dalih kooperatif. Penetapan tersangka dilakukan setelah masyarakat Pati menggeruduk pondok milik yang bersangkutan.

No viral no justice!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melampaui AS dan China? Antara Angka, Narasi, dan Siasah Ngibul

Next Post

Plates Filled, Minds Left Behind The Hidden Cost of Indonesia’s Most Popular Education Policy

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Crime

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara
Feature

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026
Feature

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026
Next Post

Plates Filled, Minds Left Behind The Hidden Cost of Indonesia’s Most Popular Education Policy

“Ade Armando Cari Jalan Damai ke JK, Grace Natalie Malah Ditolak PSI?”: Dua Loyalis Politik Kini Dihantam Persoalan Hukum

“Ade Armando Cari Jalan Damai ke JK, Grace Natalie Malah Ditolak PSI?”: Dua Loyalis Politik Kini Dihantam Persoalan Hukum

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026

Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, tetapi Menyalakan Kehidupan Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Project-Based Learning dan Filosofi Urip Iku Urup di Sekolah Dasar

May 13, 2026
Revolusi Bermula dari Film!

Revolusi Bermula dari Film!

May 13, 2026

Nikmat Sehat yang Baru Disadari Saat Hilang

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist