Kasus yang berawal ketika anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mengaku, dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG terkait kasus kepemilikan tanah di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi pada 2011 muncul kembali kepermukaan
Jakarta – Fusilatnews – Proses gelar perkara kasus Bripka Madih di ruang Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdianto pada awal Februari 2023, ternyata tidak membuat terang kasus yang sempat menyita perhatian publik itu
Bripka Madih mengatakan kalau dirinya dimintai uang oleh AKP TG sebesar Rp 100 juta. Uang itu sebagai pelicin untuk mengurus sertifikat tanah. Ketika kasus itu mencuat ke publik, karena kasus tersebut terjadi antara polisi dan polisi. Bripka Madi dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti mediasi.
Bripka Madih mengeklaim, TG sudah mengakui kesalahannya kala keduanya bertemu di Markas Polda Metro Jaya. Sayangnya, Bripka Madih mengaku, malah diminta AKPB Imam Yulisdianto membuat pengakuan kepada media bahwa permintaan uang oleh TG bohong belaka alias hoax
Karena Bripka Madih harus menerima konsekuensi tiba-tiba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar kode etik, imbas meramaikan kasus yang menjeratnya ke media.
“Di (Madih) saya minta tolong, bahasa kasarnya barter. Madih kamu ngomong di media bahwa pengakuan itu hoax. Kita akan urus sampai selesai,” kata Madih menirukan perkataan AKBP Imam saat menceritakannya proses mediasi kasus di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/3).
Mendengar permintaan seperti itu, Bripka Madih mengaku, menolak instruksi tersebut. Dia menegaskan, perkara legalitas tanah miliknya tidak bisa dibarter dengan kasus lain. Dia pun menegaskan, tidak mau mengikuti arahan penyidik Polda Metro Jaya.
“Ane bilang gini. Komandan kalau dibilang bahasanya barter ini kan baru satu langkah. Langkahnya ini belum langkah pasti. Kalau langkah pasti itu tanah enak Babeh itu sudah dikembalikan,” katanya.
Bripka Madih menuturkan, kalau pun tanah ayahnya itu bisa kembali utuh tidak masuk dalam sengketa wilayah, ia enggan menarik pengakuannnya kepada media hingga kasus itu ramai. Dia menyebut, memang benar jika AKP TG pernah meminta sejumlah uang untuk mengurus kasus keabsahan lahan milik keluarganya. “Dosa dong kalau saya fitnah orang,” katanya.
Bripka Madih mengungkapkan, dalam pertemuan itu, AKBP Imam tetap memaksa dengan halus agar ia mau mempertimbangkan arahannya. Meski sudah dibujuk, Bripka Madih tetap kekeh tidak mau ikut skenario yang dibuat pejabat Polda Metro Jaya agar kasus itu tidak lagi menyedot perhatian publik.
“Tolonglah inikan lagi viral banget. Nanti kamu pikirkan di rumah ya,” kata Madih mengulang permintaan AKBP Imam.
Mendengar nama AKBP Imam mulai melunak, Bripka Madih pun kala itu siap untuk mempertimbangkan membuat pengakuan lain, yaitu tidak ada penyidik Polda Metro Jaya yang meminta uang kepadanya. Meski begitu, ia tidak langsung menjanjikannya.
“Saya bilang Insya Allah. Tapi Insya Allah bukan mau mengakui,” ujar Bripka Madih.
Dia menyebut, AKBP Imam mendesaknya membuat pengakuan lain karena hal itu telah mencoreng institusi Polri. Polda Metro Jaya pun malu dengan peristiwa yang membuat gempar masyarakat itu. Apalagi, kasus yang diramaikannya kala itu berbarengan dengan pembunuhan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sehingga kepolisian sangat disorot masyarakat. “Jadi institusi Polri malu katanya,” cerita Bripka Madih.
Dalam pemberitaan sebelumnya terkait kasus polisi peras polisi yang berkaitan dengan sengketa lahan milik orangtua anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)
Terdapat sejumlah fakta yang terungkap setelah Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya dan melakukan konferensi pers beserta jajaran kepolisian pada hari Minggu (05/02).
Dalam pernyataan sebelumnya, Madih mengaku telah diperas sesama oknum polisi jika ingin laporan kasus sengketa lahannya ditindaklanjuti.
Berikut 4 fakta terbaru dari kasus polisi peras polisi terkait adanya laporan sengketa lahan milik orangtua Bripka Madih.
4 Fakta kasus polisi peras polisi Bripka Madih ajukan pengunduran diri dari Polri
Menurut pengakuannya, ia telah mengajukan pengunduran diri ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja pengajuan pengunduran diri belum mendapatkan persetujuan dari Kapolres lantaran sedang berada di Tanah Suci.
Salah satu alasan pengunduran dirinya adalah tak lepas dari kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh ibunya ke Polda Metro Jaya yang tak kunjung diusut.Kasus yang menimpa Bripka Madih adalah sebuah kezaliman
Bripka Madih mengklaim bahwa kasus sengketa tanah keluarganya yang tak kunjung diusut merupakan sebuah kezaliman. Bahkan ia secara tegas mengatakan bahwa langkah yang ditempuhnya bukan semata ingin mendapat pembelaan melainkan sebagai upaya untuk meluruskan.Polisi belum temukan perbuatan yang melanggar hukum
Berdasarkan laporan dari keluarga Bripka Madih, Kombes Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kasus soal sengketa lahan yang dilaporkan oleh keluarga Bripka Madih sudah ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya, Hengki menjelaskan bahwa belum ditemukan adanya dugaan melawan hukum setelah penyidik melakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi.Polisi anggap Madih tak konsisten
Kombes Hengki Haryadi menilai bahwa Bripka Madih tidak konsisten. Hal tersebut mengacu terhadap pernyataan Madih dengan fakta yang ada di lapangan.
Dalam pernyataannya, Madih menyebutkan luas tanah yang ia tuntut sekitar 3.600m persegi, namun dalam laporan yang dibuat pada tahun 2011 silam berisi tentang tanah seluas 1.600m persegi.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diberikan para saksi, luas tanah yang menjadi sengketa hanya 1.600m persegi, namun Madih tetap berpegang teguh kepada pernyataannya.
Demikian informasi seputar fakta terbaru polisi peras polisi, di mana Bripka Madih memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari Polri.






















