Ramadhan menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-imingi gaji tinggi. Rata-rata mereka juga dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Namun kenyataannya tidak demikian. Para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), anak buah kapal (ABK), hingga pekerja seks komersial (PSK).
Jakarta – Fusilatnews – Dalan kurun waktu kurang dari sepekan Satgas TPPO Polri berhasil meringkus dan menetapkan sebanyak 212 tersangka dari total 190 laporan yang telah diterima dalam kurun 5-11 Juni 2023.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah. Apalagi kasus TPPO dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri masih masif terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengatasi semakin tingginya TPPO pemerintah harus melakukan pembenahan di sektor tenaga kerja. Karena dalam kurun waktu 7 hari, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah menerima 190 laporan baik di tingkat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun jajaran polda .
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6).
824 korban diselamatkan Dalam periode yang sama, terdapat 824 korban yang diselamatkan atau berhasil digagalkan untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Para korban itu tidak hanya berusia dewasa, ada juga yang masih anak-anak. Rinciannya, ada sebanyak 370 korban perempuan dewasa, 42 korban anak perempuan, 389 korban laki-laki dewasa, dan 23 korban anak laki-laki. “Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824,” ujarnya.
Ramadhan menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-imingi gaji tinggi. Rata-rata mereka juga dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Namun kenyataannya tidak demikian. Para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), anak buah kapal (ABK), hingga pekerja seks komersial (PSK).
“Paling banyak pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24,” ungkap Ramadhan.
Rumah anggota polisi diduga jadi penampungan TPPO Salah satu kasus yang terungkap dalam periode 5-11 Juni 2023 itu adalah penggerebekan rumah di Lampung berisi 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.
Para korban TPPO itu ditampung di rumah perwira polisi, yang disewa oleh seseorang, yang berada di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.
Dugaan sementara, rumah itu disewa oleh agen penyalur tenaga kerja migran yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
“Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan,” kata Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan juga menegaskan bahwa pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga akan memberikan asistensi terhadap proses pendalaman yang dilakukan Polda Lampung.
Ia juga kembali menekankan komitmen Polri untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat TPPO, termasuk jika ada anggota berpangkat apa pun yang terlibat.
“Jadi sudah dikoordinasikan, penanganan masih Polda Lampung. Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus ini,” katanya.
500 kasus sejak 2020 Sebelum Satgas TPPO ini terbentuk pada 5 Juni 2023, Polri mengeklaim telah menangani sekitar 500 kasus TPPO sepanjang tahun 2020 sampai pertengahan tahun ini. Menurut Ramadhan, sekitar 500 tersangka juga telah ditetapkan dalam penanganan kasus-kasus terkait TPPO.
“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penangan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023) lalu.
Saat itu, menurutnya, kasus TPPO yang tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan modus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja migran di luar negeri. “Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” imbuhnya.
Benahi masalah tenaga kerja Terkait masifnya, TPPO di Indonesia, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah benar-benar serius menanganinya dengan membenahi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
“Saya kira dalam konteks ini memang pemerintah harus benar-benar serius untuk menangani masalah ketenagakerjaan, karena ternyata Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan, UU Cipta Kerja makin memperburuk situasi seperti itu,” kata Wahyu Susilo saat dihubungi, Rabu (31/5/2023) lalu.
Wahyu menuturkan, upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah penyiapan lapangan kerja di dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan di ekonomi.
Menurutnya, penyiapan lapangan kerja di dalam negeri mampu mencegah para pekerja migran Indonesia tidak nekat mencari kerja di luar negeri secara ilegal.
Dia juga menilai, banyaknya pekerja migran yang akhirnya kembali ke luar negeri dan bekerja di sektor atau jenis perusahaan yang sama menandakan kondisi lapangan kerja di Indonesia tidak baik-baik saja.
Jadi memang penyiapan lapangan kerja atau upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi harus dilakukan dan konkret dirasakan,” te
Perlu diketahui Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 Juli 2023 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO.

























