Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Ibarat bermain sepak bola, para tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertindak sebagai wasit sekaligus pemain.
Para tersangka itu adalah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ternyata mereka terafiliasi dengan yayasan-yayasan yang mendapat jatah titik dapur MBG atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Titik-titik dapur itu kemudian diperjualbelikan dengan kisaran harga Rp300 juta per titik.
Sebagai pimpinan BGN, Dadan, Sony dan Lodewyk adalah pembuat regulasi program MBG, sebagaimana wasit dalam pertandingan sepak bola. Namun sebagai pihak yang terafiliasi dengan yayasan pemilik SPPG, mereka laiknya pemain dalam pertandingan sepak bola.
Status wasit sekaligus pemain itu menyatu dalam diri Dadan, Sony dan Lodewyk. Sebab itu, sulit bagi wasit untuk bertindak adil.
Hakim Penjaga Garis
Selain wasit atau referee, dalam pertandingan sepak bola ada hakim penjaga garis atau linesman yang tugasnya adalah membantu wasit menjaga garis lapangan dari lintasan bola dan pemain.
Dalam program MBG, banyak pemilik yayasan yang mendapat jatah SPPG adalah anggota DPR RI atau DPRD. Mereka yang berasal dari Partai Gerindra disebut paling banyak.
Sementara itu, salah satu tugas pokok dan fungsi DPR RI/DPRD adalah melakukan pengawasan (monitoring) terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program MBG tadi, di samping legislasi (menyusun undang-undang/aturan), dan budgeting (menyusun anggaran).
Nah, terkait program MBG tadi, para anggota DPR RI/DPRD yang merupakan pemilik yayasan yang mengelola dapur MBG juga bertindak sebagai wasit sekaligus pemain.
Setiap SPPG mendapat kompensasi dari BGN sebesar Rp6 juta per hari. Sementara keuntungan SPPG sebesar Rp12 juta per hari. Jadi, setiap SPPG mendapatkan cuan Rp18 juta per hari.
Jadi, sesungguhnya, yang merupakan penerima manfaat program MBG adalah anak sekolah ataukah para pemilik yayasan dan SPPG?
Alhasil, sulit untuk mengurai benang kusut program MBG. Sebab, di sana wasit sekaligus bertindak sebagai pemain.
Nanik S Deyang, Kepala BGN yang baru, pun diyakini tidak akan mampu mengurai benang kusut program MBG, karena ia merupakan bagian dari wasit sekaligus pemain itu, saat dia menjabat Wakil Kepala BGN. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024





















