Fusilatnews – Kau yang memulai, Tito. Maka sudah semestinya pula, kau yang mengakhiri.
Adalah kisah empat pulau kecil—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—yang selama ini diperebutkan dalam bisik-bisik administrasi dan kerap tak dianggap penting, tiba-tiba menjadi saksi sunyi atas sejarah yang sempat terkubur: Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992. Tak banyak yang ingat, tak banyak pula yang peduli. Tapi kau datang dengan selembar kertas yang menguning oleh waktu, menyebutnya sebagai “dokumen penting”, mengangkatnya setara kitab suci wilayah, dan menyematkan segel legalitas: Aceh yang punya.
Ah, Tito. Kau bukan hanya sekadar pembaca dokumen, tapi aktor dalam panggung yang pernah kau desain sendiri. Kau Menteri Dalam Negeri, yang mewarisi bangunan lama, tapi juga arsitek atas ketetapan baru. Maka ketika kau berkata “ini harus didokumentasikan”, kami tahu: yang kau sampaikan bukan hanya tentang arsip, tapi tentang kuasa. Tentang bagaimana sejarah bisa dibangunkan dari tidur panjangnya, lalu diberi kata-kata agar ia bicara sesuai selera kekuasaan.
Kau hadir di Kantor Presiden, membawa lampiran kuno, menunjukkan kepada kami seolah telah menemukan fosil purba dari masa administrasi yang sahih. Tapi kami bertanya: ke mana selama ini dokumen itu kau simpan? Mengapa baru hari ini, ketika suhu polemik memanas, ia kau munculkan bak kartu truf di tangan seorang jenderal politik?
Dokumen itu, kata Tito, jadi “endorsement”, pengesahan terhadap kesepakatan dua gubernur di masa lampau. Peta topografi TNI AD 1978 pun kau sebut sebagai saksi bisu yang membenarkan garis batas. Namun, tidakkah kau juga yang mengerti bahwa batas wilayah bukan sekadar soal titik koordinat di atas kertas, melainkan tentang identitas, perasaan, dan pengakuan yang hidup di dada manusia?
Tito, kau punya kuasa. Tapi kuasa, jika tak dituntun oleh kehendak adil, hanya akan jadi api yang membakar bukan menerangi.
Ketika kau minta dua gubernur membuat kesepakatan baru, kami pahami: kau hendak menutup bab. Tapi bukankah kaulah yang juga membuka lembar ini kembali? Kaulah yang menyentuh luka lama dan menyebutnya bukti. Maka jangan suruh orang lain menjahit kembali perca yang telah kau koyak.
Kau yang memulai, Tito.
Dengan membuka kotak Pandora bernama dokumen 1992 itu.
Dengan menghidupkan peta lama dan menciptakan tafsir baru.
Maka jangan berhenti separuh jalan. Jangan lempar bola lalu mundur dari lapangan.
Jika empat pulau itu milik Aceh, akui dengan terang.
Jika ada niat rekonsiliasi, pimpinlah dengan jujur.
Jika masih ada keraguan, ajak semua pihak duduk bersama tanpa prasangka.
Karena sejarah bukan hanya milik mereka yang memegang dokumen. Tapi juga milik mereka yang hidup di atas tanah itu, di pesisirnya, di jaring ikan dan doa mereka.
Dan pada akhirnya,
bila sejarah hari ini ditulis ulang,
biarlah nama Tito tercatat bukan sebagai penemu dokumen,
tapi sebagai penegak keadilan yang tidak main-main dengan sejarah.
Kau yang memulai, Tito.
Kau pula yang mesti mengakhiri.
Dengan tanggung jawab.
Dengan keberanian.
Dengan kejujuran.


























