Fusilatnews – Zaman sekarang ini, yang katanya sudah era digital, tapi kelakuan pejabatnya masih analog: pikirannya berdebu, langkahnya kikuk, dan lidahnya lentur mengikuti gemerincing uang. PBB—organisasi internasional yang kadang lebih mirip ibu-ibu pengajian global daripada lembaga penjaga damai—pernah memberi istilah yang tegas: aneksasi. Dalam lidah kita yang lebih jujur dan sedikit nakal, artinya: pencaplokan. Iya, pencaplokan! Begitulah nasib Timor Timur pada 1975, ketika negeri ini mabuk kemenangan diplomatik dan lupa menengok kaca.
Tapi sabar dulu, Bung. Itu cerita lama. Yang menarik, pola yang sama kini kabarnya hendak diulang, hanya beda kostum dan lakon. Kini bukan Timor Timur yang hendak digerus dari peta, tapi empat pulau kecil nun jauh di mata, milik Aceh, bagian dari republik ini juga, bagian yang kadang dianggap seperti anak bawang oleh Jakarta. Keempat pulau ini—yang mungkin lebih tahu suara angin dan gelombang ketimbang suara Menteri—disebut-sebut akan “disulap” menjadi milik gerombolan. Gerombolan ini, celakanya, bukan preman pasar atau bajing loncat, tapi mereka yang duduk manis di kabinet. Pakai jas, pakai dasi, dan tentu, pakai izin investor sebagai tameng.
Konon, investor datang dengan peta dan proposal. Katanya demi kemajuan, katanya demi kesejahteraan. Tapi seperti biasa, rakyat yang punya tanah tidak pernah diajak rembug, hanya disodori keputusan. Tanah mereka mendadak jadi “objek vital nasional”, dan suara protes mereka dilabeli “radikalisme lokal”.
Mereka bilang demi pembangunan. Tapi siapa yang membangun? Siapa yang dibangun? Dan siapa yang akan dibangun-bangun oleh utang? Dulu VOC datang bawa niat dagang, tapi berakhir jadi penguasa. Sekarang investor datang bawa uang, tapi ingin punya kuasa. Bedanya tipis, mungkin hanya pada logo dan bahasa kontrak.
Kalau ini bukan aneksasi, lalu kita mau sebut apa? Pencitraan? Penataan ulang wilayah? Atau sekadar “transformasi geopolitik menuju Indonesia emas”? Waduh, emas dari mana? Pulau-pulau itu mungkin emas, tapi yang punya emas bukan rakyat Aceh, melainkan para pemilik saham dan pemilik kursi.
Dulu Bung Karno pernah berkata: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Tapi para pejabat sekarang tampaknya malah membuat sejarah baru: sejarah penggadaian aset nasional oleh tangan-tangan yang katanya “mewakili rakyat”. Mereka bukan penjajah asing, tapi penjajah bersertifikat. Bersertifikat jabatan dan legalitas.
Maka, saya ingin bertanya: apakah tanah milik rakyat kini bisa dibagi seperti kue ulang tahun? Apakah kita ini republik, atau sudah berubah jadi kongsi dagang yang diisi oleh para manajer proyek yang kerjanya menyenangkan investor dan menyuruh rakyat minggir?
Jika Timor Timur dahulu bisa memilih keluar karena merasa tak dipedulikan, siapa yang bisa menjamin pulau-pulau Aceh ini tidak akan bernasib serupa? Jangan salahkan rakyat jika suatu hari mereka marah dan menuntut hak, karena mereka hanya meniru apa yang telah dicontohkan negara: mengambil yang bukan haknya, lalu mengaku demi kemajuan.


























