Jakarta, FusilatNews – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Amien Rais dalam sebuah video yang beredar di media sosial mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut, konten video tersebut telah diidentifikasi sebagai narasi yang tidak berbasis fakta dan cenderung menyerang pribadi Presiden Prabowo Subianto.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” ujar Meutya dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak hanya merendahkan martabat kepala negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan publik hingga memecah belah masyarakat.
Komdigi menilai, penyebaran informasi seperti ini merupakan bentuk provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan agar ruang digital tetap dijaga sebagai sarana pertukaran gagasan yang sehat, bukan ajang serangan personal.
Lebih jauh, pemerintah membuka kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang memproduksi maupun menyebarkan konten tersebut, mengingat potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, video yang diunggah oleh Amien Rais memuat kritik keras terkait relasi Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Namun, berbagai pihak menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyerang aspek personal.
Komdigi pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan setiap ekspresi di ruang digital tetap dalam koridor hukum dan etika.
























