Fusilatnews – Dalam setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga, masyarakat sering terjebak pada satu pertanyaan yang keliru: “Pelakunya sakit apa?”
Apakah ia memiliki gangguan jiwa? Apakah masa kecilnya traumatis? Apakah ia korban dari lingkungan yang keras?
Pertanyaan-pertanyaan itu terdengar manusiawi, bahkan intelektual. Namun dalam praktiknya, ia sering menjadi jebakan moral—menggeser fokus dari korban ke pelaku, dari keselamatan ke spekulasi psikologis.
Padahal, dalam situasi kekerasan, yang paling mendesak bukanlah diagnosis, melainkan perlindungan.
Kekerasan Bukan Sekadar Masalah Psikologis
Kekerasan—baik fisik, verbal, maupun psikologis—bukan sekadar luapan emosi atau gangguan kejiwaan. Ia adalah tindakan sadar yang melibatkan relasi kuasa. Pelaku memilih untuk mengontrol, merendahkan, mengintimidasi, dan menyakiti, terutama pada ruang privat di mana korban tidak memiliki pembelaan.
Fakta bahwa pelaku bisa bersikap “normal” di luar rumah—di kantor, di lingkungan sosial, bahkan di hadapan hukum—menunjukkan bahwa kekerasan bukan akibat hilangnya akal sehat, melainkan penyalahgunaan kekuasaan.
Karena itu, membingkai KDRT semata-mata sebagai “penyakit” justru berbahaya. Ia mengaburkan tanggung jawab dan membuka ruang pembenaran: seolah-olah kekerasan adalah sesuatu yang “tak disengaja” atau “tak terkontrol”.
Gaslighting: Kekerasan yang Tak Terlihat, Tapi Mematikan
Salah satu bentuk kekerasan paling halus namun paling merusak adalah gaslighting—memutarbalikkan fakta hingga korban meragukan realitasnya sendiri. Korban dibuat merasa bersalah atas luka yang ia derita. Emosinya dianggap berlebihan. Ingatannya dipertanyakan. Pengalamannya dinegasikan.
Dalam kondisi seperti ini, korban bukan hanya terpenjara secara fisik, tetapi juga secara mental. Ia kehilangan kepercayaan pada penilaiannya sendiri. Inilah sebabnya banyak korban tidak langsung melapor atau pergi: bukan karena mereka lemah, melainkan karena kesadarannya telah dilumpuhkan secara sistematis.
Mendiagnosis Pelaku, Mengabaikan Korban
Ketika publik terlalu sibuk membahas apakah pelaku narsistik, bipolar, atau memiliki trauma masa kecil, satu hal kerap terlewat: korban sedang berada dalam bahaya nyata.
Diagnosis psikologis—jika memang diperlukan—adalah urusan profesional dan proses jangka panjang. Tetapi keselamatan korban adalah urusan sekarang.
Korban membutuhkan:
perlindungan hukum,
ruang aman,
dukungan sosial,
dan pengakuan bahwa kekerasan yang dialaminya adalah nyata dan tidak dapat dibenarkan.
Tanpa itu, setiap diskusi akademik tentang kejiwaan pelaku hanya menjadi kemewahan intelektual yang dingin dan tidak berpihak.
Kekerasan Adalah Pilihan, Bukan Takdir
Penting ditegaskan: tidak semua orang yang mengalami trauma menjadi pelaku kekerasan. Tidak semua orang dengan gangguan kepribadian menyakiti pasangannya. Artinya, kekerasan tetaplah pilihan.
Pilihan untuk mengontrol alih-alih berkomunikasi.
Pilihan untuk memukul alih-alih menahan diri.
Pilihan untuk merendahkan alih-alih menghormati.
Dan setiap pilihan memiliki konsekuensi hukum, moral, dan sosial.
Menempatkan Ulang Arah Keberpihakan
Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang pandai mencari alasan bagi pelaku, melainkan masyarakat yang tegas melindungi korban. Empati tidak boleh salah alamat. Keadilan tidak boleh netral di hadapan kekerasan.
Mendiagnosis pelaku bisa dilakukan nanti—jika perlu.
Namun menyelamatkan korban tidak bisa menunggu.
Karena dalam setiap kasus kekerasan, satu prinsip harus berdiri paling depan:
keselamatan korban adalah prioritas, bukan mendiagnosis pelaku.




















