OLRH : ENTANG SASTRAATMADJA
BerasĀ adalah biji-bijian (serealia) dari famili rumput-rumputan (gramine) yang kaya akan karbohidrat sehingga menjadi makanan pokok manusia, pakan ternak dan industri yang mempergunakan karbohidrat sebagai bahan baku.Ā BerasĀ merupakan salah satu makanan pokok. Di negeri ini, beras telah diposisikan sebagai komoditas politis dan strategis.
Beras juga merupakanĀ sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin. Itu sebabnya, beras harus selalu tersedia sepanjang waktu. Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri.
Keberadaan beras merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.Ā Dengan tersedianya beras sebagai makanan pokok, maka masyarakat dapat terhindar dari kelaparan, atau bahkan lebih buruknya seperti malnutrisi dan busung lapar. Kebutuhan akan beras menjadi suatu hal yang disebut kebutuhan primer.
Namun begitu, bila kita cermati sutuasi perberasan nasional dalam tahun-tahun terakhir, terekam sebuah kondisi yang merisaukan. Suasana perberasan nasional ternyata berada dalam posisi yang sedang tidak baik-baik saja. Produksi beras secara nasional, mengalami penurunan angka yang cukup signifikan dan cukup merisaukan.
Selain produksi beras anjlok, ternyata harga beras di pasar pun melesat cukup tinggi. Pemerintah sendiri terlihat seperti yang tak berdaya menghadapinya. Pemerintah benar-benar kesulitan untuk menurunkan harga beras ke tingkat yang wajar. Walau Presiden telah turun tangan, ternyata menurunkan harga beras di pasar, tidak semudah kita membolak-bailik telapak tangan.
Hal lain yang cukup mencengangkan adalah fantastisnya rencana impor beras yang ditempuh Pemerintah dalam tahun 2024. Pemerintah sendiri merancang kita akan impor beras mendekati angka 5 jut ton. Membengkaknya impor beras, tentu penting disikapi dengan seksama. Terlebih jika diketahui impor beras, kini menjadi sebuah kebutuhan.
Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis beras yang serius. Masalah ini disebabkan oleh beberapa faktor sepertiĀ keterlambatan masa panen, kurangnya pasokan dari daerah penghasil padi, dan kenaikan harga beras yang signifikan. Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah telah mengambil langkah dengan mengimpor beras.
Untuk itu lumrah, jika kemudian ada pengamat yang menyebur Indonesia telah dilanda “darurat beras”.
Lebih mengenaskan lagi, tatkala Pemerintahan Prabowo/Gibran, tanpak sedang ngebet-ngebetnya meraih swasembada pangan, utamanya beras, ternyata target meningkatkan produksi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai teladan, produksi beras nasional 2024, diprediksi Kerangka Sampling Area Badan Pusat Statistik, bakal leb8h rendah dari produksi beras tahun 2023.
Lalu, bagaimana dengan nasib swasembada beras untuk 3 tahun mendatang ? Ini menarik untuk dijawab. Sebab, kata kunci swasembada sendiri, berada pada produksi yang dihasilkan. Tanpa ada peningkatan produksi beras yang signifikan, artinya jelas tidak ada swasembada. Itu sebabnya, produksi yang meningkat menjadi “harga mati” bagi swasembada.
Atas gambaran demikian, maka peningkatan produksi beras, tidak bisa tidak harus digarap. Dalam kaitan ini, Kementerian Pertanian sebagai lembaga Pemerintah yang diberi kehormatan dan tanggungjawab untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya, dituntut untuk lebih kerja keras dan kerja cerdas, guna mewujudkan swasembada pangan.
Dalan rangka peningkatan produksi beras secara teknis, Kementerian Pertanian dan Dinas-Dinas Pertanian di daerah, diharapkan tampil sebagai “prime mover” di lapangan, sekaligus pembawa pedang samurai pencapaiannya. Kementerian Pertanian perlu segera bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan dunia perbeeasan.
Terobosan cerdas, jelas sangat dibutuhkan. Jurus-jurus ampuh perlu terus diterapkan. Program unggulan menggenjot produksi seperti perluasan areal tanam (ekstensifikasi) dan percepatan masa tanam (intensifikasi), tetap harus diprioritaskan. Inovasi dan teknologi budidaya penting untuk terus dikembangkan, srhingga diperoleh hasil ysng diinginkan.
Kurun waktu 3 tahun ke depan, bukanlah waktu yang panjang untuk menggarap program pencapaian swasembada pangan. Artinya, maksimal kita hanya memiliki kesempatan untuk 9 kali musim tanah dan 9 kali musim panen. Produksi beras akan meningkat, jika iklim dan cuaca betul-betul memperlihatkan keberpihakannya. Tapi bila tidak, maka ceritanya akan menjadi lain
Betul, bangsa kita pernah berpengalan menggapai swasembada beras. Dua kalli, bangsa ini memproklamirkan swasembada beras dan menyabet penghargaan berkelas internasional. Pertama tahun 1984, Indonesia mendapat penghargaan dari Badan Pangan Dunia (FAO) dan kedua dari International Rice Reasearch Institute (IRRI).
Berbekal pengalaman ini, mestinya Pemerintah sudah memiliki kiat khusus, bagaimana mersih swasembada beras 2027 ? Catatan kritisnya adalah apakah ada keinginan untuk menggarap langkah pencapaian swasembada beras ini, dengan mencermati apa yang ditempuh 1984 dan 2022 lalu ? Jika tidak, siap-siap nenghadapi kemungkinan terjelek. Mesti siap pula disebut Indonesia negara gagal dalam nengelola dunia perbeeasannya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).























