Oleh: Entang Sastratmadja
Sesungguhnya terdapat makna yang sangat mendasar ketika kita berbicara tentang kehormatan dan tanggung jawab. Kehormatan adalah perasaan terhormat seseorang di mata masyarakat—sebuah pengakuan sosial bahwa setiap individu berhak diperlakukan sebagai anggota masyarakat yang bermartabat. Karena itu, menyerang kehormatan seseorang berarti melakukan perbuatan yang, menurut penilaian umum, merendahkan martabat dan harga dirinya.
Sementara itu, tanggung jawab adalah kesediaan menjalankan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh, sekaligus kesiapan menanggung segala risiko atas perbuatan sendiri. Nilai tanggung jawab sejatinya dapat diajarkan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anak, melalui contoh-contoh sederhana yang mudah dipahami dan diteladani.
Dalam konteks kepemimpinan, terlebih bagi pejabat publik yang berkiprah di pemerintahan, pemahaman atas kehormatan dan tanggung jawab bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Seorang pemimpin—termasuk Kepala Daerah—tidak boleh sesuka hati menggerakkan roda pemerintahan. Ia terikat oleh sumpah jabatan yang telah diikrarkan, sumpah yang semestinya dijaga dengan penuh kesadaran moral.
Karena itu, sungguh tidak masuk akal ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali merilis data banyaknya Kepala Daerah yang terjerat tindak pidana korupsi hingga harus berakhir sebagai “penghuni Hotel Prodeo”. Seorang sahabat pernah bertanya dengan nada getir: apakah mereka bersumpah dalam keadaan sehat fisik dan sehat akal? Jika memang sehat, mengapa sumpah jabatan itu begitu mudah dilupakan?
Sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, semestinya mereka sadar bahwa di pundaknya melekat tugas dan kewajiban yang sangat mulia. Jabatan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota bukan jabatan sembarangan. Tidak semua orang dapat meraihnya. Fakta menunjukkan, dalam realitas politik hari ini, jabatan itu nyaris tak pernah gratis. Ia ditebus dengan biaya politik yang tidak kecil—dan di sinilah sering kali kehormatan mulai tergadaikan.
Di tingkat nasional pun kita pernah tercengang membaca berita tentang seorang Menteri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat transaksi proyek. Ia seolah lupa bahwa perbuatan tersebut bertentangan secara telanjang dengan sumpah jabatannya. Ia juga lupa bahwa fee yang diterimanya bukan sekadar “uang terima kasih”, melainkan bagian dari kejahatan yang menyeretnya ke balik jeruji besi.
Lebih menyakitkan lagi, bangsa ini pernah dihebohkan oleh ulah seorang Menteri yang tega “menyunat” dana bantuan untuk orang miskin. Perilaku ini benar-benar keterlaluan. Bagaimana mungkin jatah rakyat miskin masih juga diembat demi memuaskan nafsu pribadi? Tidak sepantasnya seorang Menteri mencari keuntungan di atas kesempitan orang lain.
Yang lebih mengagetkan, ketika persidangan mengungkap dugaan korupsi dan gratifikasi seorang Menteri dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar. Dari keterangan para saksi, terbuka tabir betapa “mak-mak meuk-meuk”-nya sang Menteri dalam menggunakan uang negara demi kepentingan pribadi dan keluarganya.
Siapa yang tidak kecewa melihat kerakusan semacam itu? Cicilan mobil pribadi dibebankan ke anggaran negara, kartu kredit pribadi dibayar dengan uang kementerian, bahkan renovasi rumah anak pun diminta ditanggung oleh staf. Di titik ini, publik wajar bertanya: di mana kehormatan seorang pejabat publik? Di mana tanggung jawab seorang pembantu Presiden?
Kita tentu berharap tidak semua Menteri berperilaku serupa. Masih banyak pembantu Presiden yang amanah, yang tetap menjaga kehormatan dan menjunjung tinggi tanggung jawab jabatan yang diembannya.
Sebentar lagi bangsa ini akan memasuki babak baru: Presiden dan Wakil Presiden baru, kabinet baru, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hasil kontestasi politik. Kita berdoa agar para pemimpin ke depan adalah sosok yang ucapannya sejalan dengan perbuatannya. Mereka diharapkan setia pada sumpah jabatan, bebas dari hawa nafsu kekuasaan, dan tidak tergoda praktik jual beli jabatan atau pemerasan terhadap bawahan.
Pemimpin adalah panutan rakyat. Di pundak merekalah tergantung harapan terwujudnya kehidupan bangsa yang sejahtera dan berkeadilan. Kehormatan yang diberikan rakyat semestinya menjadi landasan etis untuk bekerja, bukan komoditas untuk diperdagangkan. Mereka harus sadar bahwa setiap langkah dan kebijakannya senantiasa berada dalam pengawasan publik.
Di sisi lain, pemimpin perlu terus mengasah diri dengan nilai-nilai kesalehan—nilai yang menumbuhkan pengendalian diri dan menjauhkan dari perilaku tercela. Banyaknya Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian seharusnya menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi para pemegang amanah hari ini.
Akhirnya, kita percaya bahwa masa depan bangsa ini masih memiliki harapan. Harapan akan lahirnya pemimpin yang benar-benar menghayati makna kehormatan dan tanggung jawab. Pemimpin yang menghormati dirinya sendiri dengan berbuat terbaik bagi bangsa dan negara, serta menjadikan tanggung jawab sebagai bukti nyata dari sumpah yang telah diikrarkannya.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Oleh: Entang Sastratmadja























