• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KEHORMATAN YANG DIKHIANATI, TANGGUNG JAWAB YANG DIPERDAGANGKAN

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
December 19, 2025
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastratmadja

Sesungguhnya terdapat makna yang sangat mendasar ketika kita berbicara tentang kehormatan dan tanggung jawab. Kehormatan adalah perasaan terhormat seseorang di mata masyarakat—sebuah pengakuan sosial bahwa setiap individu berhak diperlakukan sebagai anggota masyarakat yang bermartabat. Karena itu, menyerang kehormatan seseorang berarti melakukan perbuatan yang, menurut penilaian umum, merendahkan martabat dan harga dirinya.

Sementara itu, tanggung jawab adalah kesediaan menjalankan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh, sekaligus kesiapan menanggung segala risiko atas perbuatan sendiri. Nilai tanggung jawab sejatinya dapat diajarkan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anak, melalui contoh-contoh sederhana yang mudah dipahami dan diteladani.

Dalam konteks kepemimpinan, terlebih bagi pejabat publik yang berkiprah di pemerintahan, pemahaman atas kehormatan dan tanggung jawab bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Seorang pemimpin—termasuk Kepala Daerah—tidak boleh sesuka hati menggerakkan roda pemerintahan. Ia terikat oleh sumpah jabatan yang telah diikrarkan, sumpah yang semestinya dijaga dengan penuh kesadaran moral.

Karena itu, sungguh tidak masuk akal ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali merilis data banyaknya Kepala Daerah yang terjerat tindak pidana korupsi hingga harus berakhir sebagai “penghuni Hotel Prodeo”. Seorang sahabat pernah bertanya dengan nada getir: apakah mereka bersumpah dalam keadaan sehat fisik dan sehat akal? Jika memang sehat, mengapa sumpah jabatan itu begitu mudah dilupakan?

Sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, semestinya mereka sadar bahwa di pundaknya melekat tugas dan kewajiban yang sangat mulia. Jabatan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota bukan jabatan sembarangan. Tidak semua orang dapat meraihnya. Fakta menunjukkan, dalam realitas politik hari ini, jabatan itu nyaris tak pernah gratis. Ia ditebus dengan biaya politik yang tidak kecil—dan di sinilah sering kali kehormatan mulai tergadaikan.

Di tingkat nasional pun kita pernah tercengang membaca berita tentang seorang Menteri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat transaksi proyek. Ia seolah lupa bahwa perbuatan tersebut bertentangan secara telanjang dengan sumpah jabatannya. Ia juga lupa bahwa fee yang diterimanya bukan sekadar “uang terima kasih”, melainkan bagian dari kejahatan yang menyeretnya ke balik jeruji besi.

Lebih menyakitkan lagi, bangsa ini pernah dihebohkan oleh ulah seorang Menteri yang tega “menyunat” dana bantuan untuk orang miskin. Perilaku ini benar-benar keterlaluan. Bagaimana mungkin jatah rakyat miskin masih juga diembat demi memuaskan nafsu pribadi? Tidak sepantasnya seorang Menteri mencari keuntungan di atas kesempitan orang lain.

Yang lebih mengagetkan, ketika persidangan mengungkap dugaan korupsi dan gratifikasi seorang Menteri dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar. Dari keterangan para saksi, terbuka tabir betapa “mak-mak meuk-meuk”-nya sang Menteri dalam menggunakan uang negara demi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Siapa yang tidak kecewa melihat kerakusan semacam itu? Cicilan mobil pribadi dibebankan ke anggaran negara, kartu kredit pribadi dibayar dengan uang kementerian, bahkan renovasi rumah anak pun diminta ditanggung oleh staf. Di titik ini, publik wajar bertanya: di mana kehormatan seorang pejabat publik? Di mana tanggung jawab seorang pembantu Presiden?

Kita tentu berharap tidak semua Menteri berperilaku serupa. Masih banyak pembantu Presiden yang amanah, yang tetap menjaga kehormatan dan menjunjung tinggi tanggung jawab jabatan yang diembannya.

Sebentar lagi bangsa ini akan memasuki babak baru: Presiden dan Wakil Presiden baru, kabinet baru, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hasil kontestasi politik. Kita berdoa agar para pemimpin ke depan adalah sosok yang ucapannya sejalan dengan perbuatannya. Mereka diharapkan setia pada sumpah jabatan, bebas dari hawa nafsu kekuasaan, dan tidak tergoda praktik jual beli jabatan atau pemerasan terhadap bawahan.

Pemimpin adalah panutan rakyat. Di pundak merekalah tergantung harapan terwujudnya kehidupan bangsa yang sejahtera dan berkeadilan. Kehormatan yang diberikan rakyat semestinya menjadi landasan etis untuk bekerja, bukan komoditas untuk diperdagangkan. Mereka harus sadar bahwa setiap langkah dan kebijakannya senantiasa berada dalam pengawasan publik.

Di sisi lain, pemimpin perlu terus mengasah diri dengan nilai-nilai kesalehan—nilai yang menumbuhkan pengendalian diri dan menjauhkan dari perilaku tercela. Banyaknya Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian seharusnya menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi para pemegang amanah hari ini.

Akhirnya, kita percaya bahwa masa depan bangsa ini masih memiliki harapan. Harapan akan lahirnya pemimpin yang benar-benar menghayati makna kehormatan dan tanggung jawab. Pemimpin yang menghormati dirinya sendiri dengan berbuat terbaik bagi bangsa dan negara, serta menjadikan tanggung jawab sebagai bukti nyata dari sumpah yang telah diikrarkannya.

(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

EKOSIDA: KEJAHATAN BESAR YANG DIBIARKAN, KORPORASI YANG DILINDUNGI

Next Post

Perbedaan Prinsip Proses Persidangan Perkara Pidana dan Perdata

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai
Feature

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Crime

Bila Ijazah Asli;Roy CS Terancam Penjara 9 Bulan – Bila Palsu; Jokowi Terancam 10 Tahun

February 13, 2026
Next Post

Perbedaan Prinsip Proses Persidangan Perkara Pidana dan Perdata

Unjuk Gigi, KPK “Ngamuk”

Unjuk Gigi, KPK "Ngamuk"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...