Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Entah karena dan untuk apa. Mungkin untuk unjuk gigi karena sekian lama dianggap underdog dan dipandang sebelah mata. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini “ngamuk”. Betapa tidak?
Dalam waktu dua sehari, Rabu-Kamis (17-18/12/2025), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di sejumlah tempat.
Antara lain di Banten dan Jakarta, di mana KPK menangkap 9 orang, yakni 1 orang oknum jaksa, 2 orang oknum pengacara, dan 6 orang pihak swasta. Namun, kasus ini diserahkan KPK ke Kejaksaan Agung yang telah lebih dulu menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
KPK juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam OTT ini. Namun belum ada detail keterangan mengenai kasus yang ditangani KPK dan Kejagung ini.
KPK juga menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di antaranya Bupati Ade Kuswara Kunang.
Pun, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Dalam OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini, KPK menangkap 6 orang.
KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Penggeledahan menyasar kantor dan rumah dinas Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan ini terkait kasus penangkapan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beberapa waktu lalu.
Tiga hari sebelumnya, Senin (15/12/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sebelum ini, KPK sudah melakukan 10 kali OTT sepanjang tahun 2025.
Mengapa KPK terlihat “ngamuk” seperti banteng “ketaton” (terluka)? Mungkin karena lembaga antirasuah ini telah kalah pamor dari Kejagung, karena kasus yang ditangani KPK banyak yang “ecek-ecek”, sementara kasus yang ditangani Kejagung banyak yang “kelas kakap”. Akibatnya, KPK dianggap underdog dan dipandang sebelah mata.
KPK juga gagal dalam melakukan perburuan terhadap kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Calon anggota DPR RI dari partai banteng ini terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun kabur sejak 2019 atau sudah enam tahun lamanya.
Sekalinya berhasil menyeret Hasto Kristiyanto ke pengadilan terkait kasus Harun Masiku, ketika dihukum 3,5 tahun penjara, Presiden Prabowo justru memberikan amnesti atau pengampunan hukum kepada Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Tak sedikit pula kasus yang mangkrak di KPK, antara lain kasus korupsi raksasa di Petral dan SKK Migas.
KPK juga tak berani menyentuh kasus dugaan korupsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Bahkan untuk sekadar memanggil Bobby Nasution, menantu Jokowi yang menjadi Gubernur Sumatera Utara, KPK pun tak berani. Maklum, Pimpinan KPK saat ini adalah pilihan wong Solo itu.
KPK pun terlihat kurang percaya diri. Sebab itu, mereka banyak unjuk gigi demi memulihkan kepercayaan publik. Sebelum ini, KPK juga “show of force” dengan memamerkan uang sejumlah Rp 300 miliar dalam kasus korupsi PT Taspen. Sayangnya, uang yang sebelumnya dikira hasil sitaan itu diduga dipinjam dari bank.
Benarkah serangkaian aksi OTT KPK tersebut merupakan langkah KPK unjuk gigi setelah kepercayaan publik anjlok hingga ke titik nadir? Biarlah waktu yang bicara.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















