• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejahatan Berikutnya “Menggunakan Instrumen Lembaga Negara Untuk Membungkam Mereka Yg Merasa MemFitnah”

Ijazahnya Diduga Palsu, Lalu Lapor Polisi: Potret Balik Nalar dan Etika Penegakan Hukum

Ali Syarief by Ali Syarief
May 4, 2025
in Crime, Feature
0
Tak Satu Pun Pasal Bisa Menghukum Mereka yang Taat pada Perintah UU
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Ada sebuah ironi besar yang sedang menggelinding di ruang publik kita—sebuah lakon hukum yang jika tidak menyedihkan, mungkin layak ditertawakan. Kisah ini bermula dari dugaan pemalsuan ijazah seorang tokoh publik. Alih-alih membuktikan keaslian dokumen itu dengan transparansi dan keterbukaan, yang bersangkutan justru melaporkan balik warga sipil yang menduga adanya kepalsuan. Alasannya? Mereka dianggap menyebarkan fitnah. Dasarnya? Surat kehilangan dari kepolisian.

Mari kita pelajari alurnya dengan jernih. Ketika masyarakat atau aktivis mempertanyakan keabsahan sebuah ijazah yang beredar—dengan harapan mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari pihak bersangkutan—itu adalah bagian dari hak publik dalam sistem demokrasi. Namun alih-alih menjawab keraguan publik dengan data dan dokumen otentik, yang dilakukan justru memutarbalikkan logika: pergi ke kantor polisi, membuat laporan kehilangan ijazah, lalu menggunakan laporan itu sebagai dasar untuk menuduh balik bahwa mereka yang mempertanyakan keaslian ijazah telah melakukan kejahatan.

Inilah absurditasnya. Surat kehilangan bukanlah bukti keaslian. Ia adalah laporan administratif bahwa suatu dokumen pernah ada, dan kini hilang. Ia tidak serta-merta membuktikan bahwa dokumen tersebut asli. Jika memang dokumen itu asli, bukankah lebih mudah menunjukkan salinannya, meminta klarifikasi dari lembaga pendidikan yang menerbitkan, atau menunjukkan rekam jejak akademik yang lengkap? Namun tidak, yang dilakukan adalah menggunakan celah hukum untuk menekan balik publik yang kritis.

Dan di sinilah kejahatan berikutnya terjadi: menggunakan instrumen negara—polisi dan hukum—untuk membungkam kritik. Masyarakat yang menyuarakan pertanyaan dengan dalil dan bukti visual diperlakukan seperti kriminal, sementara inti persoalan—dugaan pemalsuan ijazah—dibiarkan kabur begitu saja dalam kabut birokrasi dan permainan retoris.

Kasus ini menjadi semacam template dari praktik pembalikan logika hukum yang makin sering terjadi: pelapor berubah menjadi terlapor, korban menjadi terdakwa, dan penyalahguna kekuasaan tampil seolah-olah sebagai yang tertindas. Di negara dengan sistem hukum yang sehat, pengungkapan kebenaran adalah tujuan utama. Namun dalam kasus ini, kebenaran tampak dikaburkan dengan langkah-langkah prosedural yang tidak menyentuh substansi.

Ada dua kejahatan yang terekam dalam kasus ini. Pertama, jika benar ijazah itu palsu, maka itu adalah tindak pidana serius yang mencoreng integritas jabatan publik. Kedua, jika tuduhan pemalsuan itu dijawab dengan laporan palsu (surat kehilangan yang manipulatif), lalu digunakan untuk memenjarakan kritik, maka itu adalah kejahatan terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

Pertanyaan pentingnya: apakah aparat penegak hukum cukup independen untuk membedakan antara laporan kehilangan dan bukti kepemilikan sah? Apakah logika hukum masih berlaku, ataukah telah sepenuhnya disandera oleh kekuasaan?

Jika negara terus dibiarkan melanggengkan logika semacam ini, maka kita sedang menyaksikan kehancuran nalar hukum di depan mata. Dan itu bukan hanya soal satu ijazah, tapi tentang masa depan demokrasi kita.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gabah Basah, Beras Runtuh: Risiko Kualitas dalam Kebijakan Bulog

Next Post

Mati Langkah di Atas Panggung Kepalsuan

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan
Crime

Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan

May 24, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Next Post
Siasat Jokowi Dibalik Reshuffle Kabinet

Mati Langkah di Atas Panggung Kepalsuan

PRESIDEN BENCI RAKYAT ADALAH SYARAT FORMIL DAN MATERIL PENGATURAN PASAL PENGHINAAN PRESIDEN

Ijazah Presiden: Antara Hak Pribadi dan Hak Publik

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR
Feature

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Tak ada hujan, tak ada badai, tiba-tiba Wakil Ketua Komisi...

Read more
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan

Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan

May 24, 2025
Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

May 24, 2025
Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

Tambah Dana Parpol: Cara Murahan KPK Tarik Simpati DPR

May 24, 2025
Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

Temuan Komnas Ham Terkait Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Cibalong Garut

May 24, 2025
Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

Lansia dan Janji Tanah Suci – “Sastro Wasiyo Berangkat Haji di Usia 95 Tahun”

May 24, 2025
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan

Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang Eks Sekda Kota Bandung Ditahan

May 24, 2025
Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

Iran Terus Bertahan; AS Makin Memahami Posisi Nuklir Teheran

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist