• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kejakgung Bantah Pengguguran Status Tersangka AHL Berasal Dari Petunjuk JPU.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 22, 2022
in News
0
Kejakgung Bantah Pengguguran Status Tersangka AHL Berasal Dari Petunjuk JPU.
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta – Fusilatnews – Kejaksaan Agung RI membantah pengguguran kasus mantan direktur LIB AHL atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.

Menaggapi Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo bahwa pendapat JPU dalam pengembalian berkas tersebut, membuat penyidik kepolisian terpaksa membebaskan AHL dari tahanan.

“Bahwa dari hasil penelitian JPU menyimpulkan, Dirut PT LIB (AHL) tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan. Oleh karenanya, dalam proses administrasi, penyidik akan menyiapkan yang bersangkutan segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan),” kata Dedi, di Jakarta, Kamis 22/12/2022

Sedangkan tanggapan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana bahwa jaksa penuntut umum memiliki kewenangan memeriksa perkara setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara dari penyidik di kepolisian

Mengenai berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan, JPU melakukan penelitian berkas perkara, termasuk memeriksa barang bukti dan memeriksa kesesuaian peran serta para tersangka atas kasusnya. Dari hasil penelitian, JPU mengembalikan berkas perkara ke penyidik.

Menurut Ketut pengembalian berkas perkara itu normal dalam proses hukum dalam kasus pidana. Pengembalian berkas itu semata-mata karena adanya syarat materil yang belum terpenuhi dalam penjeratan tersangka AHL.

“Terutama terkait dengan belum ditemukan, adanya mensrea (niat melakukan perbuatan pidana) yang menjadi syarat materil dalam pembuktian perbuatan pidana yang disangkakan oleh penyidik,” kata Ketut , Kamis (22/12/2022).

Tim JPU saat mengembalikan berkas perkara selalu disertai petunjuk kepada tim penyidik di kepolisian untuk memenuhi syarat-syarat materil itu, pengguguran status tersangka Dirut LIB bukan kewenangan dari Kejakgung.

“Jadi itu, pengguguran atau penghapusan status tersangka Dirut PT LIB itu bukan kewenangan, apalagi dari kesimpulan dari JPU. JPU dalam pengembalian berkas perkara tersebut, hanya menilai belum ada, belum terpenuhinya syarat materilnya, sehingga diberikan petunjuk-petunjuk, yang itu, harus dipenuhi oleh penyidik (kepolisian). Kalau petunjuknya itu terpenuhi, jaksa penuntut dapat melanjutkan prosesnya ke penuntutan,” tegas Ketut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Bertemu Zelensky, Biden Janjikan Dukungan Militer Jangka Panjang Kepada  Ukraina  

Next Post

Gencar Suarakan 3 Priode, Sekjen JokPro Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Gencar Suarakan 3 Priode, Sekjen JokPro Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap

Gencar Suarakan 3 Priode, Sekjen JokPro Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap

Jokowi Klaim Kendalikan Harga Kebutuhan, Bandingkan Harga BBM dan Beras di RI lebih Murah dari AS

Power Circle Jokowi (1)

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist