Tangerang – FusilatNews – Sejumlah kejanggalan mencuat dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut di wilayah tersebut.
Proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur justru diwarnai berbagai hambatan, mulai dari upaya penghalangan penyitaan barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi secara misterius. Keberadaan sekelompok pria tak dikenal di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, semakin memperkuat dugaan adanya pihak yang berusaha menutupi sesuatu.
Berikut beberapa kejadian mencurigakan yang terjadi selama proses penggeledahan:
Penghalangan Penyitaan Komputer Sekdes
Salah satu insiden yang menarik perhatian terjadi saat penyidik Bareskrim berencana menyita komputer dari rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta. Namun, upaya ini mendapat perlawanan dari kakak iparnya, Marmadi, yang berusaha mencegah penyidik membawa perangkat tersebut.
“Jangan, jangan, itu jangan diambil,” teriak Marmadi dengan nada tinggi ketika penyidik memasukkan komputer ke dalam kantong plastik berlogo Bareskrim Polri.
Penyidik pun menjelaskan bahwa mereka memiliki izin penyitaan dari pengadilan, namun Marmadi tetap bersikeras menolak. Sikapnya yang ngotot mempertahankan komputer tersebut menimbulkan kecurigaan bagi petugas.
AKBP Prayoga Angga Widyatama dari Subdit II Dittipidum Bareskrim menegaskan bahwa tindakan Marmadi dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi penyidikan. “Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan,” tegasnya.
Misteri Hilangnya Marmadi
Tak hanya berusaha menghalangi penyitaan, Marmadi juga menghilang secara misterius di tengah proses penggeledahan. Saat diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk keperluan administrasi, ia berpamitan untuk mengambilnya. Namun, setelah beberapa waktu, ia tidak kunjung kembali.
Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, yang turut mendampingi penggeledahan, justru kembali dengan KTP miliknya sendiri. Sementara itu, pencarian terhadap Marmadi oleh warga sekitar tak membuahkan hasil.
“Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?” tanya salah satu penyidik dengan nada heran, menyadari bahwa Marmadi telah menghilang.
Keberadaan Pria Tak Dikenal di Rumah Kepala Desa
Setelah menggeledah rumah Sekdes, tim penyidik bergerak menuju rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. Di sana, mereka mendapati sepuluh pria yang diduga sebagai pengawal Arsin sedang duduk santai di teras rumah.
Kedatangan polisi tampaknya mengejutkan mereka.
“Ini ada apa, Pak?” tanya salah satu pria berkaos abu-abu dan jaket hitam.
Setelah diberitahu bahwa penyidik membawa surat perintah penggeledahan, mereka akhirnya bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum. Namun, keberadaan mereka di lokasi tetap menjadi tanda tanya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Arsin, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan komputer yang diduga berkaitan dengan pemalsuan sertifikat tanah. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk diperiksa lebih lanjut.
Dengan berbagai kejanggalan yang terjadi, publik berharap penyelidikan ini dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.
























