Jakarta – Fusilatnews – Kementerian dan lembaga berharap tidak ada pemotongan anggaran setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan penghematan belanja negara.
Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, menargetkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 306,69 triliun. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengurangi beban yang dianggap tidak perlu, seperti rapat, seremoni, dan perjalanan dinas.
Arahan pemangkasan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 24 Januari 2025 dengan nomor S-37/MK.02/2025. Surat ini mencakup 16 jenis belanja operasional yang akan dipangkas, termasuk dana riset.
Dampak terhadap Dana Riset
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Fauzan Adziman, mengungkapkan bahwa direktoratnya akan terkena dampak dari kebijakan efisiensi ini.
“Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dari proses efisiensi ini,” ujar Fauzan saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Saat ini, kata dia, belum ada keputusan final mengenai nominal anggaran yang akan dipotong. Meski demikian, ia menyoroti bahwa alokasi dana riset dalam APBN Kemendiktisaintek sudah kecil, yakni hanya Rp 1,2 triliun dari total Rp 57 triliun anggaran kementerian. “Tahun 2024, dari jumlah proposal yang masuk, kami hanya bisa mendanai 7 persen. Jika dipotong lagi, jumlahnya akan semakin kecil,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berupaya agar pemangkasan dana riset dapat seminimal mungkin. “Kami masih mencoba merasionalisasikan agar pemotongan di dana riset ini sekecil mungkin,” ujarnya.
Fauzan menegaskan bahwa penelitian yang dianggap tidak krusial kemungkinan akan ditunda. “Kami telah mengidentifikasi penelitian-penelitian yang bisa ditunda tanpa mengganggu inovasi utama,” katanya.
Kemendiktisaintek sendiri terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan pihaknya sedang menghitung ulang pagu anggaran yang tersedia.
Menurutnya, anggaran yang tidak termasuk dalam program efisiensi, seperti belanja pegawai dan bantuan sosial, akan menjadi prioritas. “Kami akan memastikan layanan publik, program quick wins Presiden Prabowo Subianto, serta program prioritas nasional tetap berjalan,” ujar Togar.
BRIN Simulasikan Pemangkasan 35 Persen
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, membenarkan bahwa lembaganya akan mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp 2,074 triliun tahun ini. “Iya benar, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seperti halnya kementerian dan lembaga lainnya,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Handoko menyatakan bahwa BRIN masih mempersiapkan langkah-langkah efisiensi anggaran. “Kami tentu harus melaksanakan dan menindaklanjuti dengan membuat berbagai skenario efisiensi yang saat ini masih kami simulasikan,” ujarnya.
Pagu awal BRIN tahun anggaran 2025 adalah Rp 5,842 triliun, yang berarti pemangkasan sekitar 35,52 persen akan menyisakan anggaran sebesar Rp 3,767 triliun.
Dalam rapat bersama Komisi X DPR pada 5 Februari 2025, BRIN mengajukan keberatan atas pemangkasan tersebut. BRIN dan DPR sepakat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pemotongan tidak melebihi Rp 321 miliar. Hal ini bertujuan agar program-program strategis, seperti penguatan kemandirian teknologi, pembangunan berkelanjutan, dan daya saing nasional, tidak terganggu.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, berharap efisiensi anggaran tidak menghambat kegiatan riset dan inovasi. “BRIN harus lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan anggaran yang ada agar tetap bisa menjalankan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2025,” ujarnya.
Rektor Unand: Dekan Harus Cari Alternatif Pendanaan
Rektor Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Efa Yonnedi, menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus disikapi dengan mencari sumber pendanaan alternatif untuk riset.
“Dengan adanya efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kita harus bijak dalam mencari pendanaan alternatif untuk riset,” kata Efa saat pelantikan Dekan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Pertanian di Padang, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia mengimbau para dekan untuk memperluas jaringan guna mendapatkan dana riset dari pihak ketiga, alumni, maupun lembaga lain. “Semua pihak harus menyesuaikan diri dengan kondisi ini. Saya yakin ada ruang untuk mencari pendanaan tambahan dengan mengoptimalkan jejaring masing-masing fakultas,” ujarnya.
Efa juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana yang lebih efisien. “Setiap rupiah yang dibayarkan orang tua untuk uang kuliah tunggal harus memberikan dampak nyata bagi mahasiswa,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi kampus untuk menurunkan kualitas pendidikan, riset, dan layanan akademik. Sebaliknya, hal ini harus dijadikan tantangan untuk menemukan solusi kreatif dalam pendanaan riset di masa depan.























