Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Entah sekuat apa sosok di balik Silfester Matutina, sehingga meskipun permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan sidangnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), digugurkan hakim, namun terpidana 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini tak kunjung dieksekusi ke penjara.
Kejaksaan selaku eksekutor malah saling lepas tangan dan lempar tanggung jawab.
Saat ditanya ihwal kapan Silfester Matutina akan dieksekusi setelah permohonan PK-nya gugur, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu (27/8/2025), berkilah. Ia mengaku tak mau intervensi. Sebab, kewenangan eksekusi sepenuhnya ada di tangan eksekutor, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Kepala Kajaksaan Negeri Jakarta Selatan Iwan Catur Karyawan belum bersuara. Tapi Iwan juga tak hadir dalam persidangan PK Silfester Matutina di PN Jaksel, di mana upaya hukum luar biasa yang diajukan Silfester akhirnya dinyatakan gugur, karena Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu juga tak hadir.
Sebenarnya kalau Jaksa Agung St Burhanuddin memerintahkan Iwan Catur Karyawan secara lisan untuk melakukan eksekusi, dengan sendirinya Kajari Jaksel itu akan melakukan eksekusi. Bohong kalau Jaksa Agung tidak bisa mengintervensi Kajari Jaksel yang merupakan anak buahnya.
Problemnya justru ada pada St Burhanuddin sendiri. Mungkin Jaksa Agung itu tak bisa mengelak dari intervensi pihak lain, yakni sosok kuat di belakang Silfester bukan Stallone.
Jadi, meskipun vonis sudah dijatuhkan sejak 2019 lalu, namun hingga kini Silfester masih bebas berkeliaran. Sebab jaksa eksekutor pun tak berani menangkapnya karena ada kekuatan besar di balik Silfester yang merupakan relawan pendukung Joko Widodo.
Apa kekuatan besar itu Jokowi? Bukankah Presiden ke-7 RI itu sudah pensiun?
Jokowi memang sudah pensiun. Tapi kekuatannya beralih ke Prabowo Subianto yang terpilih menjadi Presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Mengapa kekuatan Jokowi beralih ke Prabowo?
Sebab, bekas Komandan Jenderal Kopassus itu terpilih menjadi Presiden berkat dukungan Jokowi. Jadi, posisi Prabowo dalam kondisi tersandera oleh Jokowi.
Jaksa Agung St Burhanuddin mungkin pula orang titipan Jokowi ke Prabowo. Sebab, Burhanuddin menjadi Jaksa Agung sejak Jokowi berkuasa, dan berlanjut ketika kekuasaan itu sudah beralih ke Prabowo.
Dus, St Burhanuddin pun tak bisa berkutik ketika ada intervensi Jokowi lewat Prabowo. Sebab itu masuk akal jika Silfester Matutina hingga kini belum dieksekusi. Bahkan setelah permohonan PK-nya gugur.
Yang kelimpungan justru jaksa eksekutornya. Sebab mereka harus main kucing-kucingan dengan publik. Harus rajin membantah dan menjelaskan mengapa Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi. Ada kekuatan besar di balik Komisaris BUMN itu.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
























