Asep tak mau berkomentar lebih banyak mengenai munculnya tudingan di kalangan publik. Asep menegaskan penanganan kasus dugaan kebocoran data di kepolisian menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
Pemulihan jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan (dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menegaskan bahwa pemulihan jabatan Brigjen Endar Priantoro tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan kebocoran dokumen korupsi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
“Ya enggak ada (barter ),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Asep tak mau berkomentar lebih banyak mengenai munculnya tudingan di kalangan publik. Asep menegaskan penanganan kasus dugaan kebocoran data di kepolisian menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
“Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda, untuk perkara Pak Endar di sini ya itu tadi, ada pertemuan antara pimpinan Polri dan KPK, kemudian juga ada Kemenpan RB, dibahas bersama di situ,” ujar Asep.
Di sisi lain, Asep melanjutkan, kembalinya Asep ke KPK untuk menjaga harmonisasi antara aparat penegak hukum. Dia mengatakan, pemberantasan korupsi perlu melibatkan banyak pihak. “Itu kita sama-sama menegakkan hukum tindak pidana korupsi,” jelas dia.
Sebelumnya, Endar Priantoro bertekat melakukan secara profesional setelah kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dan berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK dengan baik.
“Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
“Intinya, saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya,” kata dia menjelaskan.






















