“Saya akan membagi waktu sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain juga,” ungkap dia. Ia mengaku bakal bersikap profesional setelah kembali bertugas di KPK. Dia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dirlidik KPK dengan baik.
Jakarta – Fusilatnews – Dengan berbekal surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. .Brigjen Endar Priantoro akhirnya kembali ke KPK. untuk menghadap Ketua KPK Firli Bahuri bersama Komisioner KPK lainnya untuk melaporkan terkait penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK yang telah dicopot Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Endar tiba di Gedung KPK Rabu (5/7)/ sekitar pukul 17.17 WIB..membawah surat tugas Kapolri “Iya, saya ada surat dari Pak Kapolri,” ujar Endar.
Endar mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dipadukan dengan dasi berwarna merah dan celana kain hitam. Saat memasuki lobi kantor lembaga anti korupsi itu, Endar disambut riuh tepuk tangan puluhan pegawai KPK yang telah menantinya.
Seusai pertemuannya dengan Firli cs, kepada wartawan, jenderal polisi bintang satu itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodasi pengajuan banding administrasi atas pemecatan dirinya dari KPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi,” kata Endar.
Endar menjelaskan, melalui banding administrasi yang ia ajukan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kemudian merekomendasikan dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK.
“Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, Pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK (surat keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan,” ujar dia.
Nmun Endar belum bisa langsung melaksanakan tugas sebagai Dirlidik KPK. karena masih harus menyelesaikan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI hingga Oktober 2023 mendatang Tetapi Endar menjelaskanakan berbagi tugas dengan Pelaksana Harian (Plh) Dirlidik KPK, Ronald.
“Saya akan membagi waktu sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain juga,” ungkap dia. Ia mengaku bakal bersikap profesional setelah kembali bertugas di KPK. Dia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dirlidik KPK dengan baik.
Saat menanggapi pertanyaan soal hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri setelah diputuskan kembali bekerja di lembaga antirasuah dalam jabatannya yang lama karena Dia sempat melaporkan Firli, empat komisioner dan sejumlah pejabat struktural KPK lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman RI atas dugaan pelanggaran kode etik serta malaadministrasi dalam proses pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.
“Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” kata Endar. “Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya,” tambah dia menjelaskan.
KPK pun telah membenarkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga antirasuah tersebut. “Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/).
Ali mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga harmonisasi. “Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelas Ali.
Penyelidikan Formula E
Brigjen Endar Priantoro satu paket namanya bersama Irjen Karyoto yang dipulangkan ke institusi asalnya di Polri. Pemulangan tersebut pernah disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri sejak November 2022 dan melalui surat resmi pada Februari 2023.
Pemulangan dua pejabat tinggi di KPK ini diisukan terkait kabar adanya perbedaan pendapat t antara tim penyelidikan dan penyidikan, dengan para komisioner KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta 2022 lalu.
Sebelum Endar dan Karyoto, pada Februari 2023, para komisioner KPK juga memulangkan Direktur Penuntutan Fitroh Cahyanto dan satu jaksa penyidik ke Kejaksaan Agung (Kejakgung).
Namun, KPK membantah pemulangan dua personel jaksa maupun dua anggota Polri itu ke institusi asal terkait dengan penanganan kasus di KPK.
KPK pernah berdalih, pemulangan itu karena masa dinas masing-masing di KPK sudah selesai. Dan untuk pembinaan karier di kepolisian, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar dikembalikan ke Polri
Pekan lalu, merespons pemulangan tersebut, Kapolri Sigit mengiyakan permintaan KPK dengan melantik Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran. Sedangkan terhadap Brigjen Endar, Kapolri memutuskan memperpanjang penugasannya di KPK sebagai direktur penyelidikan di KPK.
KPK menegaskan bahwa pencopotan Brigjen Endar merupakan keputusan bersama yang diambil oleh lima pimpinan KPK. Putusan ini berdasarkan masa tugas Endar yang telah habis di lembaga antirasuah tersebut. “Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial, lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” kata Ali Fikri.
Pada Selasa (4/4/2023), Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahrya Harefa ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pencopotan jabatan di KPK. Brigjen Endar juga dalam laporan mengatakan, keputusan pencopotannya bertentangan dengan keputusan kapolri yang memberikan perpanjangan dan penempatan masa dinas tugas di KPK.