• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jaya Suprana : Kemelut Ambang Batas Pencalonan Presiden

fusilat by fusilat
January 15, 2022
in Feature
0
Jaya Suprana : Kemelut Ambang Batas Pencalonan Presiden
Share on FacebookShare on Twitter


Oleh: Jaya Suprana, Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Akibat ambang batas pencalonan presiden yang berlaku di Indonesia masa kini dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945, maka di samping apa yang disebut sebagai Omnibus Law, Presidential Threshold juga merupakan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Demokrasi

Wajar di alam demokrasi, apa pun niscaya menghadapi pro dan kontra. Termasuk Presidential Threshold. Yang pro merasa yakin bahwa Presidential Threshold yang berlaku di Indonesia masa kini sampai dengan Pilpres 2024, tidak perlu digugat sebab sudah sempurna tepat dan benar demi menghadirkan demokrasi di persada Indonesia masa kini dan masa depan.

Yang kontra merasa yakin Presidential Threshold yang berlaku di Indonesia masa kini sampai dengan Pilpres 2024 hukumnya wajib harus digugat, sebab sama sekali tidak tepat dan benar sehingga merusak demokrasi di persada Indonesia masa kini dan masa depan.

Partai-partai kecil yang merasa tidak mampu memenuhi syarat ambang batas pemilihan presiden merasa tidak nyaman dengan Presidential Threshold yang berlaku di masa kini sampai dengan Pilpres 2024.

Rakyat

Sebagai seorang rakyat jelata, bukan anggota parpol mana pun, sambil sadar-diri untuk tidak berani berambisi menyapreskan diri sebab mustahil ada rakyat kecuali diri saya sendiri sudi menyalonkan apalagi memilih saya sebagai presiden, maka saya tidak berani melibatkan diri ke dalam kemelut debat polemik pro-kontra Presidential Threshold 0 persen.

Namun sebagai rakyat jelata yang memilihi hak asasi untuk berpendapat serta menyampaikan pendapat, maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk bergabung ke sesama warga yang memohon perkenan Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas pemilihan presiden sampai dengan titik nol persen alias 0 persen.

Permohonan saya sama sekali bukan untuk kepentingan diri saya sendiri yang sama sekali tidak layak dan tidak mampu menjadi capres untuk ikut berlaga di pilpres 2024.

Permohonan saya sepenuhnya untuk kepentingan beberapa warga Indonesia yang menurut keyakinan saya cukup layak dan cukup mampu menjadi capres untuk ikut berlaga di Pilpres 2024.

Kebijakan dan kearifan

Sebenarnya para parpol besar tidak perlu kuatir terhadap Presidential Threshold 0 persen, sebab akhirnya yang memilih presiden bukan parpol tetapi rakyat. Memang dengan Presidential Threshold 0 persen para parpol kecil bisa menyalonkan capres masing-masing. Namun akhirnya yang memilih, menentukan siapa layak menjadi presiden tetap bukan parpol, tetapi rakyat.

Jika capres parpol besar memang disukai, maka dipilih oleh rakyat serta-merta, dengan sendirinya secara kodrati capres parpol kecil kalah dalam pilpres.

Dari konstelasi titik-titik probabilitas dapat ditarik kesimpulan bahwa Presidential Threshold 0 persen lebih berpihak ke rakyat ketimbang parpol. Namun akhirnya keputusan akhir tentang Presidential Threshold sepenuhnya terserah kepada kebijakan serta kearifan para pemegang wewenang tertinggi atas konstitusi, yaitu para anggota dewan, hakim Mahkamah Konstitusi, untuk memilih demi menentukan sikap berpihak ke kepentingan parpol atau berpihak ke kepentingan rakyat. MERDEKA!

(Dikutip dari Kompas.com, Kamis 13 Januari 2022.)

Tags: Articlepresidential threshold

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siasat Apa Gibran, Tak akan Laporkan Balik Ubedilah Badrun?

Next Post

Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya (Persero)

fusilat

fusilat

Related Posts

DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Feature

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Feature

VISUALISASI, VISI DAN NILAI: MENJAWAB KRITIK ROCKY GERUNG TERHADAP DEDI MULYADI

May 24, 2025
Next Post
Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya (Persero)

Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya (Persero)

Deklarasi Prabowo-Jokowi : Capres-Cawapres 2024!

Deklarasi Prabowo-Jokowi : Capres-Cawapres 2024!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyimpulkan...

Read more
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Perpres Perlindungan Jaksa Tak Dibutuhkan

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025
Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

May 24, 2025
RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist