Jakarta-Fusilatnews– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menolak mengungkapkan sumber pendanaan untuk uji coba program makan bergizi gratis yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto. Dadan menyebutkan bahwa biaya sebesar ratusan juta rupiah per bulan berasal dari “kantong hamba Allah.”
Uji coba program makan bergizi gratis telah berjalan selama sepuluh bulan, dengan pemerintah mendirikan 85 satuan layanan yang diproyeksikan akan menjalankan program tersebut secara resmi pada Januari 2025. Biaya yang dihabiskan untuk uji coba berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 900 juta per bulan.
“Bisa dihitung setiap bulan itu Rp 800 – 900 juta dikalikan sepuluh bulan, itu sudah berapa satuan layanan. Dan itu yang membiayai adalah hamba Allah,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dadan menjelaskan, meski sumber dana untuk uji coba bersifat misterius, fase awal program ini tidak sepenuhnya bergantung pada sumber tersebut. Dadan juga menyampaikan bahwa Badan Gizi Nasional akan menjalankan proyek percontohan di 100 titik di seluruh Indonesia dengan dana yang berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Hingga saat ini, uji coba program telah berlangsung di dua titik: Warung Kiara, Sukabumi, dan Bojong Koneng, Bogor. Ketika dimintai penjelasan mengenai sumber dana, Dadan menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari “Hamba Allah.”
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengonfirmasi bahwa dana uji coba makan bergizi gratis memang bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk menjalankan program ini secara penuh pada 2025.
Koordinator Bidang Pangan Direktorat Pangan dan Pertanian PPN/Bappenas, Ifan Martino, menyebut bahwa sumber dana uji coba bersifat rahasia. “Sifatnya konfidensial, saya tidak bisa sampaikan,” ujarnya saat ditemui di area Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selama rapat bersama Komisi IX, seorang anggota DPR sempat menduga proyek uji coba ini didanai oleh yayasan milik Prabowo, namun Dadan kembali menepis dugaan tersebut dengan hanya menyebut “Hamba Allah.”