Fusilatnews – Sejarah politik Indonesia berkali-kali memperlihatkan betapa partai politik sering kali lebih sibuk dengan urusan internal ketimbang memikirkan kepentingan rakyat. Dalam konteks terbaru, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menegaskan pola lama: pertikaian internal yang dipoles dengan retorika persatuan, tetapi menyisakan keraguan publik.
Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, dalam konferensi persnya meminta masyarakat berhenti memberi stigma negatif terhadap PPP. Ia menegaskan bahwa muktamar di Ancol berjalan sah, Agus Suparmanto terpilih aklamasi, dan tidak ada dualisme maupun perpecahan. Namun di balik narasi “persatuan” itu, justru muncul pertanyaan mendasar: mengapa sebuah partai harus berulang kali meluruskan kesan bahwa dirinya tidak kisruh?
Pernyataan Ade Irfan seakan ingin menghapus ingatan publik bahwa dalam tubuh PPP selalu saja ada riak, konflik, dan klaim-klaim yang tumpang tindih. Fakta bahwa Mahkamah Partai harus menggelar konferensi pers untuk menegaskan tidak adanya konflik justru menjadi ironi tersendiri. Bukankah legitimasi seharusnya tumbuh dari kepercayaan publik, bukan dari pernyataan defensif?
Yusril Ihza Mahendra dengan tepat mengingatkan: negara tidak akan memberi legitimasi bila PPP masih berkutat dengan konflik internal. Artinya, isu dualisme dan perpecahan bukan sekadar stigma, melainkan fakta yang berulang kali melemahkan posisi partai ini di hadapan negara maupun rakyat.
Di sinilah kerdilnya cara berpikir itu tampak. Alih-alih menjadikan muktamar sebagai momentum konsolidasi gagasan besar dan strategi elektoral, forum tersebut justru menjadi ruang legitimasi kekuasaan internal. Diskursus publik kemudian tidak terarah pada visi PPP untuk bangsa, melainkan pada drama internalnya. Akibatnya, yang lahir dari muktamar bukanlah energi politik baru, melainkan produk ricuh yang semakin menjauhkan PPP dari simpati rakyat.
Permintaan agar publik berhenti memberi pandangan negatif juga terasa naif. Pandangan publik adalah refleksi dari perilaku politik partai sendiri. Masyarakat tidak mungkin tiba-tiba mencap sebuah partai buruk jika tidak ada alasan historis maupun faktual. Dengan kata lain, bukan publik yang harus diubah cara pandangnya, melainkan partai yang harus mengubah perilakunya.
PPP tentu memiliki warisan panjang sebagai partai berbasis Islam dengan sejarah besar dalam politik Indonesia. Namun bila konflik internal terus dipoles dengan retorika persatuan tanpa penyelesaian substansial, maka harapan kembali ke Senayan pada Pemilu 2029 hanyalah utopia.
Kekerdilan berpikir inilah yang membuat PPP terus terjebak pada persoalan citra ketimbang substansi perjuangan politik. Selama energi habis untuk membantah tudingan, memperbaiki stigma, atau sekadar mengamankan kursi elite, PPP tidak akan mampu membangun basis kepercayaan rakyat. Padahal, justru kepercayaan itulah yang menjadi tiket utama untuk kembali ke gelanggang politik nasional.























