Di penghujung akhir tahun 2025, saya menginjakkan kaki di Pulau Rinca, Flores. Sebuah pulau kecil yang penduduknya sangat terbatas, terisolasi dari hiruk-pikuk kota, dan secara formal hanya memiliki akses pendidikan sampai tingkat sekolah dasar. Tak ada gedung bertingkat, tak ada seminar lingkungan, apalagi jargon “pembangunan berkelanjutan” yang biasa diperdengarkan di kota-kota besar.
Namun justru di pulau sunyi itulah saya dikejutkan oleh sebuah papan kecil, sederhana, nyaris tak mencolok, bertuliskan: “Laut Bukan Tempat Sampah.”
Kalimat itu pendek. Tak akademis. Tak disertai logo lembaga donor atau cap universitas ternama. Tetapi maknanya menampar keras kesadaran saya. Di tempat yang oleh banyak orang sering dilabeli “tertinggal” dan “kurang berpendidikan tinggi”, justru tumbuh kesadaran ekologis yang jujur dan utuh. Kesadaran yang, ironisnya, sering kali kalah jauh dibanding mereka yang bergelar sarjana—bahkan S1 hukum—namun menjadi sponsor, pembenar, atau pelaku langsung pengrusakan alam.
Kontras itu semakin menyakitkan ketika saya kembali ke kota.
Di Kelurahan Isola, Kota Bandung—yang disebut-sebut sebagai aset Pemerintah Kota Bandung—berdirilah sebuah bangunan bernama MOTAH (Mesin Pemusnah Sampah). Sebuah proyek yang katanya lahir dari semangat pengelolaan sampah modern, namun justru memamerkan kegagalan berpikir ekologis yang telanjang.

Bangunan MOTAH didirikan secara ilegal. Lokasinya ditunjuk tanpa dasar hukum yang jelas. Tak ada transparansi perizinan, tak ada kajian lingkungan yang memadai. Proses pembakaran sampah plastik dan sampah lainnya berlangsung tanpa sistem perlindungan lingkungan yang layak. Asap hitam hasil pembakaran menyebar ke mana-mana, mengandung racun dari plastik yang dibakar, dibiarkan begitu saja mengancam kesehatan warga sekitar.
Bahaya asap sampah plastik bukan sekadar teori buku teks. Ia nyata, ia terhirup, ia masuk ke paru-paru anak-anak dan orang tua. Namun semua itu seolah dianggap risiko kecil atas nama “uji coba”.
Akibatnya tak berhenti di udara. Serangan lalat semakin masif. Lingkungan memburuk. Wilayah RT 01/RW 01 Isola perlahan berubah menjadi tempat pembuangan sampah dari wilayah lain—bukan karena kesepakatan warga, melainkan karena keputusan sepihak yang mengorbankan ruang hidup mereka.
Ketika dipertanyakan, Lurah Isola menyatakan bahwa MOTAH masih dalam tahap uji coba, yang ironisnya telah berjalan hingga bulan keempat.
Empat bulan uji coba dengan asap beracun.
Empat bulan uji coba dengan lalat dan bau.
Empat bulan uji coba dengan kesehatan warga sebagai taruhannya.
Di titik inilah ironi itu menjadi sempurna.
Di Pulau Rinca, yang hanya memiliki SD, warga tahu bahwa laut bukan tempat sampah. Di Isola, yang dikelilingi kampus, gelar akademik, dan bahasa teknokratis, justru lingkungan dikorbankan dengan dalih inovasi. Yang satu menjaga alam dengan kesadaran, yang lain merusaknya dengan proposal.
Esai ini bukan tentang menolak teknologi, bukan pula tentang menafikan pentingnya pengelolaan sampah. Ini tentang siapa yang paling beradab dalam memperlakukan lingkungan. Dan jawaban itu, sayangnya, tidak selalu datang dari mereka yang paling tinggi pendidikannya, tetapi dari mereka yang paling jujur hubungannya dengan alam.
Pulau Rinca mengajarkan satu hal sederhana:
kesadaran tidak membutuhkan mesin canggih, cukup nurani yang hidup.






















