Oleh:
Rezim boleh berganti, wajah-wajah kekuasaan boleh berubah, tetapi aroma pembungkaman seolah tak pernah benar-benar pergi dari republik ini. Sebuah tragedi kembali menyentak nalar publik: seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas di kamar indekosnya. Kepalanya dilakban, tubuhnya tak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, dan kamar terkunci dari dalam. Negara menyebutnya “belum bisa disimpulkan”, tapi publik sudah lebih dulu merasa getir.
Arya bukan siapa-siapa di ranah politik. Ia bukan aktivis yang vokal, bukan oposan yang frontal, dan bukan musuh negara dalam pengertian manapun. Sebaliknya, ia adalah wajah resmi diplomasi Indonesia—diplomat karier yang berdedikasi melindungi WNI di luar negeri. Seorang birokrat muda yang mengabdi dalam jalur formal negara.
Tapi di Indonesia, bahkan loyalitas tidak menjamin keselamatan. Arya pernah menjadi saksi kunci dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan WNI di Jepang. Ia juga terlibat dalam pengawalan istri pejabat UMKM saat kunjungan ke Eropa—dua peristiwa yang tampak administratif, tapi rupanya cukup sensitif untuk membawa maut.
Dalam negara yang sehat, kerja-kerja seperti itu patut diapresiasi. Dalam negara yang sakit, kerja itu bisa berujung petaka.
Yang mencemaskan bukan hanya cara Arya ditemukan—melainkan cara negara merespons. Atau lebih tepatnya: tidak merespons. Tak ada penjelasan meyakinkan dari aparat, tak ada kesigapan komunikasi publik, tak ada narasi resmi yang bisa menenangkan keluarga, rekan kerja, apalagi masyarakat. Yang terdengar hanya desis sunyi—diam yang lebih memekakkan telinga daripada keramaian.
Sunyi ini bukan sekadar kebetulan. Ia mengingatkan kita pada masa kelam, di mana kematian orang-orang tertentu disapu di bawah karpet sensor, dan pelanggaran hak hidup dikemas sebagai “kesalahan teknis.” Dulu kita menyebutnya Orde Baru. Kini kita menyebutnya dengan beragam nama, tapi polanya terasa akrab.
Apakah kita sedang menyaksikan repetisi sejarah? Sejarah yang dikemas ulang dengan wajah lebih muda, bahasa yang lebih modern, tapi dengan ketakutan yang sama? Ketika negara mulai takut pada orang jujur dan menghukum mereka yang bekerja dengan integritas, maka terang benderang: musuh terbesar kekuasaan bukan senjata, melainkan kebenaran.
Arya Daru Pangayunan seharusnya adalah representasi Indonesia yang hadir untuk warganya di luar negeri. Tapi hari ini, ia justru menjadi wajah ironis dari Indonesia yang gagal menjaga warganya sendiri—bahkan yang mengabdi dalam sistem.
Kita belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi kita tahu siapa yang diam. Dan dalam demokrasi, diam dari negara atas kematian warganya bukan sekadar abai—ia adalah bagian dari kekerasan itu sendiri.
Jika hari ini seorang diplomat bisa mati tanpa penjelasan,
besok siapa pun bisa menyusul—dengan cara yang sama: dibungkam, dilupakan, dan dikubur bersama rasa takut yang sengaja dibiarkan tumbuh.























