Jakarta, Fusilatnews- — Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, ditemukan tewas secara misterius di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu pagi (7/7). Yang mengejutkan, kepala korban ditemukan dalam kondisi terlakban, sementara kamar terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik di bagian tubuh lainnya.
Kematian Arya mengejutkan banyak pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri yang menyatakan duka cita mendalam atas kepergian salah satu staf terbaiknya. Juru Bicara Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian dan autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kami sangat kehilangan. Arya adalah diplomat berdedikasi. Namun kami tidak akan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang,” kata Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (8/7).
Menurut keterangan polisi, jasad Arya pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta khawatir karena tidak bisa menghubunginya. Saat ditemukan, tidak ada tanda kerusakan pada pintu atau jendela kamar. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Pintu terkunci dari dalam. Kondisi kamar rapi. Tidak ada tanda kekerasan. Tapi kepala korban terbungkus lakban. Kami masih menunggu hasil autopsi,” ujar Kapolsek Menteng, Kompol Rosiana Nurwidajati.
Arya Daru Pangayunan (39), alumnus Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2005, dikenal sebagai diplomat yang berdedikasi tinggi dalam isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia pernah bertugas di Yangon, Dili, Buenos Aires, dan menjadi bagian dari tim evakuasi WNI di Turki dan Iran. Sejak 2022, ia menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, dan sempat menjadi saksi dalam kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI di Jepang.
Kematian Arya memicu banyak spekulasi di kalangan publik, terutama karena sepak terjangnya dalam isu-isu sensitif seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun pihak Kementerian menegaskan bahwa Arya tidak sedang terlibat dalam penanganan kasus TPPO di Kamboja, sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengaitkan kematian Arya dengan isu tertentu tanpa bukti. Mari hormati proses hukum dan privasi keluarga,” kata Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha.
Pihak keluarga, termasuk sang istri dan dua anaknya yang masih kecil, tengah menanti hasil autopsi dan mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan. Sementara itu, Universitas Gadjah Mada melalui Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) juga menyampaikan duka cita, dan berharap kematian Arya tidak berlalu begitu saja tanpa kejelasan hukum.
“Kami mendesak penyelidikan tuntas dan transparan. Arya bukan hanya alumni kami, tapi juga wajah profesionalisme diplomasi Indonesia,” ujar Ganjar Pranowo selaku Ketua Umum PP KAGAMA.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya. Hasil autopsi diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Sementara publik terus bertanya, benarkah kematian ini hanya insiden biasa—atau ada sesuatu yang lebih besar yang coba ditutupi?
























