FusilatNews – Kasus pemalsuan surat tanah di Desa Kohod telah menyeret Kepala Desa Kohod, Arsin, ke dalam pusaran kontroversi yang lebih luas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/2/2025), Arsin akhirnya muncul setelah satu bulan menghilang. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang meyakinkan, ia justru memperlihatkan dualitas perannya—sebagai terdakwa dan sekaligus mengklaim diri sebagai korban.
Arsin memulai konferensi dengan nada terbata-bata, membaca pernyataan maaf kepada warga Kohod dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi. Tetapi, ketika menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dalam kasus ini, suaranya meninggi, disertai gestur menghentakkan kaki dan menunjuk kertas pernyataan dengan telunjuknya. Aksi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: benarkah Arsin hanya pion dalam konspirasi besar, ataukah ia memainkan peran ganda untuk menyelamatkan dirinya?
Sebagai kepala desa, Arsin tentu memiliki tanggung jawab dalam administrasi wilayahnya. Pemalsuan sertifikat tanah, yang melibatkan alat-alat seperti printer, monitor, keyboard, dan stempel desa yang disita oleh kepolisian, menunjukkan adanya peran aktif aparat desa dalam proses ilegal ini. Jika benar Arsin hanya ‘bawahan’ dalam skema ini, maka pertanyaan selanjutnya adalah: siapa ‘dalang’ di balik skandal ini?
Menariknya, kasus ini tidak berdiri sendiri. Skandal lahan laut di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, berhubungan erat dengan kekuatan politik dan ekonomi yang lebih besar. Ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi tersebut, perdebatan antara Arsin dan pihak kementerian menjadi indikasi adanya tarik-menarik kepentingan yang lebih luas. Jika benar ada sindikasi kejahatan yang lebih besar, maka Arsin hanyalah satu bagian dari rantai panjang yang menghubungkan elite ekonomi dan politik dalam bisnis penguasaan lahan ilegal.
Tidak bisa disangkal, di banyak kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, pelaku di level bawah sering kali menjadi tumbal, sementara aktor intelektual yang menggerakkan skema ini tetap berada di balik layar. Arsin mungkin saja benar ketika menyebut dirinya sebagai korban—tetapi bukan korban utama, melainkan korban dari sistem yang lebih besar yang memanfaatkan kelemahan aparat desa sebagai alat legitimasi.
Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi publik dan penegak hukum. Jika hanya tokoh kecil seperti Arsin yang dijadikan kambing hitam tanpa mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar, maka pola yang sama akan terus berulang. Keadilan bukan sekadar menghukum pelaku di lapangan, tetapi juga menyeret dalang utama ke pengadilan. Tanpa itu, upaya penegakan hukum hanya akan menjadi sekadar sandiwara politik belaka.






















