Bahasa bukan sekadar rangkaian kata. Di tangan seorang Presiden, bahasa adalah kebijakan. Ia membentuk persepsi, mengarahkan opini, bahkan menentukan arah kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap kata yang keluar dari mulut seorang kepala negara memiliki bobot yang jauh melampaui pidato biasa.
Ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”, publik tidak mendengarnya sebagai ungkapan spontan seorang politisi. Publik mendengarnya sebagai suara negara.
Istilah Londo Ireng bukanlah istilah netral. Dalam sejarah Indonesia, ia merupakan sebutan bagi pribumi yang dianggap menjadi kaki tangan penjajah Belanda—orang-orang yang mengkhianati bangsanya sendiri demi kepentingan kolonial. Sebuah label yang sarat makna, bahkan stigma.
Persoalannya bukan terletak pada hak Presiden untuk mengkritik. Dalam demokrasi, pemerintah pun berhak membantah kritik, meluruskan informasi, bahkan mengungkap adanya kepentingan asing jika memang memiliki bukti. Namun, persoalan muncul ketika kritik itu berubah menjadi pelabelan terhadap kelompok-kelompok yang justru merupakan pilar demokrasi.
Wartawan, pengamat, dan LSM bukanlah musuh negara. Mereka adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang justru dibutuhkan agar kekuasaan tetap berjalan dalam rel konstitusi. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Akademisi memberikan analisis. Organisasi masyarakat sipil mengawasi jalannya pemerintahan dari luar struktur negara. Ketiganya lahir bukan untuk menyenangkan pemerintah, melainkan untuk memastikan pemerintah tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Demokrasi tidak tumbuh dari pujian yang terus-menerus. Demokrasi tumbuh dari keberanian menerima kritik.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa kekuasaan yang kehilangan kritik perlahan kehilangan kompas. Karena itulah, pemikir Inggris, Lord Acton, mengingatkan bahwa “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan cenderung menyimpang, dan kekuasaan yang tidak memiliki pengawasan akan menyimpang secara mutlak.
Justru karena Presiden memiliki kekuasaan yang besar, maka kritik terhadap Presiden menjadi semakin penting. Kritik bukan ancaman bagi negara. Kritik adalah mekanisme keselamatan negara.
Bahaya terbesar bukanlah ketika pemerintah dikritik. Bahaya terbesar adalah ketika masyarakat mulai takut mengkritik pemerintah.
Lebih jauh lagi, penggunaan istilah Londo Ireng berpotensi menciptakan dikotomi yang keliru: seolah-olah hanya ada dua pilihan—mendukung pemerintah berarti patriot, sedangkan mengkritik pemerintah berarti antek asing. Cara berpikir seperti ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi.
Patriotisme tidak diukur dari seberapa keras seseorang memuji pemerintah. Patriotisme diukur dari kesetiaannya kepada bangsa, konstitusi, dan kepentingan rakyat. Bahkan, dalam banyak peristiwa sejarah, justru para pengkritiklah yang kemudian dikenang sebagai penyelamat bangsa. Mereka mengingatkan ketika kekuasaan mulai melenceng, bukan karena membenci negaranya, melainkan karena terlalu mencintainya.
Pers Indonesia lahir dari tradisi perjuangan. Sejak masa pergerakan nasional, surat kabar menjadi alat melawan kolonialisme. Banyak wartawan dipenjara, dibuang, bahkan kehilangan nyawa demi memperjuangkan kemerdekaan. Menyederhanakan profesi wartawan sebagai kelompok yang patut dicurigai hanya karena menjalankan fungsi kritik tentu berisiko mengaburkan sejarah panjang tersebut.
Hal yang sama berlaku bagi banyak akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Tidak sedikit di antara mereka yang justru menjadi mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan, mengawasi anggaran, memberantas korupsi, memperjuangkan hak masyarakat adat, menjaga lingkungan, hingga membela kelompok rentan. Menyamakan seluruhnya dalam satu label yang bernada peyoratif jelas tidak mencerminkan kompleksitas realitas.
Sebagai Presiden, Prabowo memiliki legitimasi politik yang kuat. Ia dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Namun legitimasi itu justru membawa konsekuensi untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, termasuk ruang bagi kritik yang keras sekalipun.
Negara yang sehat bukanlah negara yang semua warganya sepakat dengan pemerintah. Negara yang sehat adalah negara yang mampu membiarkan perbedaan pendapat hidup tanpa rasa takut.
Pada akhirnya, seorang Presiden akan lebih dikenang bukan karena kerasnya pidato, melainkan karena kebesaran jiwanya menerima kritik. Sebab kritik yang jujur bukanlah upaya menjatuhkan pemerintah. Kritik adalah cermin yang menunjukkan apa yang tidak dapat dilihat oleh kekuasaan dari balik singgasananya.
Jika setiap suara yang berbeda dicurigai sebagai Londo Ireng, maka yang terancam bukan hanya kebebasan berbicara. Yang perlahan terkikis adalah kepercayaan bahwa demokrasi masih menyediakan ruang bagi perbedaan.
Dan ketika ruang itu mengecil, sesungguhnya yang kehilangan bukan wartawan, bukan pengamat, bukan pula LSM. Yang kehilangan adalah bangsa ini sendiri.






















