Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Sampai kemudian disegel setelah viral, siapa pelaku pemagaran laut di Tangerang belum diketahui. Mungkin setan gundul.
Penyegelan itu pun, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono, atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Artinya, siapa pelaku pemagaran bukan orang sembarangan.
Apakah Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group yang sedang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya tak terlalu jauh dari sana? Aguan membantah.
Lalu siapa? Mungkin setan gundul itu!
Diketahui, terjadi pemagaran laut dengan pagar bambu setinggi 6 meter dan sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti menyatakan pagar laut misterius itu telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudidaya ikan. Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pelaku pemagaran laut itu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Kusdiantoro mengatakan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.
Pemagaran laut, katanya seperti dilansir sebuah media, Kamis (9/1/2025), menjadi indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di perairan laut secara tidak benar.
Kegiatan tersebut, katanya, dapat menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam menguasai, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.
Selain itu, ia mengatakan pemagaran laut tidak sesuai dengan praktik internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Namun, sekali lagi, hingga kini belum ada yang buka suara ihwal siapa pelaku pencaplokan laut Tangerang itu, mulai dari kepala desa, camat, bupati, gubernur hingga menteri.
Sampai kemudian Menteri Sakti Wahyu Trenggono melakukan penyegelan, yang diklaim atas perintah langsung Prabowo, siapa pelaku pemagaran laut itu pun belum diketahui.
Mungkin semua sudah tahu. Tapi semua tak berani bersuara. Maklum, pelaku pemagaran barangkali adalah orang kuat. Kalau bukan orang kuat, tak mungkin Prabowo sampai cawe-cawe. Cukup kepala desa, camat, bupati, gubernur atau menteri saja.
Lalu, untuk apa pemagaran laut dilakukan? “Untuk reklamasi,” kata seorang pekerja yang tak mau disebutkan namanya kepada media, Kamis (9/1/2025).
Pagar itu terbuat dari bambu. Bambu-bambu itu dibawa ke lokasi dengan dihanyutkan di atas air laut. Tentu saja, tak sedikit orang yang melihatnya.
Pemagaran itu dilakukan sejak Agustus 2024 lalu. Saat diobservasi oleh pihak berwenang, pada September 2024 pemagaran itu baru mencapai 7 km. Kini sudah mencapai 30 km lebih.
Nelayan setempat pun merasa terganggu. Akses keluar-masuk laut terhalang oleh pagar bambu. Bahkan tak jarang perahu mereka yang tak seberapa besar itu menabrak pagar bambu.
Ironisnya, sekali lagi, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pemagaran laut Tangerang itu. Mungkin memang setan gundul!
Setelah kini viral, mungkin izinnya diurus dan kemudian keluar. Reklamasi pun akan digelar, seperti di PIK 2 yang menimbulkan ketegangan.
Penguasa biasanya lebih berpihak kepada pemodal. Penduduk pribumi bisanya hanya menonton dan menjadi korban. Pemodal dan oligarki lagi-lagi menang.
Ketika uang bicara, kebenaran pun terbungkam.