• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ketua Komnas HAM Cacat Nalar

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
September 8, 2022
in Feature
0
Aksi Melipat Kertas Komnas HAM, Pengacara Brigadir J Tuding Komnas HAM Bekerja untuk Polri

Foto: Konferensi pers Komnas HAM (20detik)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo dan kasus insiden KM 50 di Tol Cikampek sama-sama bukan pelanggaran HAM berat, diberitakan Fusilatnews,27/08/22.

Pernyataan Ketua Komnas Ham tersebut, gegabah.

Pada kasus Pembunuhan Brigadir J, wilayah pelanggaran HAM itu, adalah saat utusan Polisi, yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan, melarang keluarga Josua untuk membuka peti jeneasah mendiang Brigadir Josua.

Selebihnya, bukan wilayah kerja Komnas HAM. Yang dimaksud dengan pelanggaran HAM itu, adalah Ketika Polisi/Aparat Negara, melakukan kejahatan kepada masyakata sipil. Apa yang terjadi pada penembakan kepada Brigadir J oleh Irjen Pol Cs, adalah peristiwa criminal biasa. Jadi ini murni wilayah kerja Kepolisian.

Jadi bila Komnas HAM, menyatakan sebagai pelanggaran HAM ringan, setuju. Karena yang dilanggar, seperti dijelaskan diatas, yaitu polisi melarang membuka peti jenasah, sebagai hak keluarga mendiang Josua sebagai warga sipil.

Berbeda dengan Kasus KM 50. 6 korban mati adalah wagra sipil yang ditembak oleh Polisi. Ini pelanggaran HAM murni. Wilayah kerjanya Komnas HAM. Amerika merilis, bahwa malapetaka KM 50 itu, adalah pelanggaran HAM.  Sebagai tambahan kasus, termasuk aplikasi Peduli Lingungi, disebut juga sebagai pelanggaran HAM. Artinya negara membatasi hak warga sipil.

Pada kasus tersebut, Komnas HAM menilai, sebagai pelanggaran HAM ringan. Ketua Komnas Ham Damanik menegaskan bahwa kasus Brigadir J dan Laskar FPI  sama-sama tidak ditemukannya unsur state crime yang berarti termasuk daam pelanggaran HAM biasa.

Dala persidangan kasus KM 50, diakui oleh para tersangka, pengejaran kepada rombongan Habib Rizieq itu, membawa surat tugas. Inilah, menurut pengamat HAM, bukti sebagai state crime. Tetapi alasan si tersangka, penembakan kepada 6 laskar FPI itu, sebagai mempertahankan diri.

Perhatikan pernyataan ini, “Iya (pelanggaran HAM biasa), tapi bisa serius nggak? (Pasal) 340 bahkan bisa di hukum mati, dulu unlawfull killing itu bisa gitu, unlawfull killing kejahatan pidana berat sebetulnya, tapi tidak masuk state crime. Walaupun ini aparatur negara, tapi ini beberapa orang yang melanggar aturan aja,” katanya.

Wallahu a’lam.  

Ada dua hal yang agak geli. Sekalipun pelanggaran ringat, pelakunya penembakannya, tak ada yang dihukum, dengan alasan korban melakukan penyerangan kepada polisi. Ini yang kemudian kini sedang berkembang untuk dibuka kembali, setelah Kapolri bersedia, Ketika ditemukan novum.

Sementara, pada kasus Brigadir J, dader pelaku pembunuhannya, Ferdy Sambo, terancam berlapis pasal, hingga hukuman mati.

 Pengertian dan jenis-jenis pelanggaran HAM

Suatu negara melakukan pelanggaran HAM baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelanggaran dapat dilakukan dengan sengaja oleh negara dan atau terjadi karena negara gagal mencegah pelanggaran tersebut. Ketika suatu negara melakukan pelanggaran HAM, berbagai aktor dapat terlibat seperti polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintah, dan banyak lagi. Pelanggaran tersebut dapat berupa kekerasan fisik, seperti kebrutalan polisi, sementara hak-hak seperti hak atas pengadilan yang adil juga dapat dilanggar, di mana tidak ada kekerasan fisik yang terlibat.

Jenis pelanggaran kedua – kegagalan negara untuk melindungi – terjadi ketika ada konflik antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Jika negara tidak melakukan apa pun untuk campur tangan dan melindungi orang-orang dan kelompok-kelompok yang rentan, ia berpartisipasi dalam pelanggaran. Di Amerika Serikat, negara gagal melindungi orang kulit hitam Amerika ketika hukuman mati tanpa pengadilan sering terjadi di seluruh negeri. Karena banyak dari mereka yang bertanggung jawab atas hukuman mati tanpa pengadilan juga merupakan aktor negara (seperti polisi), ini adalah contoh dari kedua jenis pelanggaran yang terjadi secara bersamaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Samakan Kasus Brigadir J dengan Laskar FPI di KM 50, Komnas HAM: Bukan Pelanggaran HAM Berat

Next Post

Proyek Fantastis!!! DPR Anggarkan Pengadaan Kalender Rp955 Juta, Ini Tanggapan Formappi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Tuai Kritikan, Proyek Pengecatan Dome DPR Rp4,5 M Batal

Proyek Fantastis!!! DPR Anggarkan Pengadaan Kalender Rp955 Juta, Ini Tanggapan Formappi

Anomali dan Pembodohan Istilah Subsidi BBM

Anomali dan Pembodohan Istilah Subsidi BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist