FusilatNews- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melelang proyek pengadaan kalender Rp 955.737.000. Anggaran fantastis proyek pengadaan kalender ini dilihat dari situs lpse.dpr.go.id pada Jumat (26/8/2022). Tender itu diberi nama Pencetakan Kalender DPR RI dengan kode tender 739087. Dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Tanggal pembuatan tender ini pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000,” demikian keterangan di situs lpse.dpr.go.id. Metode tender adalah pascakualifikasi. Jenis kontrak dalam tender tersebut adalah Lumsum. Lokasi pekerjaannya di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat.
Hal tersebut langsung mendapat respon dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Formappi meminta proyek pengadaan kalender senilai Rp 955 juta oleh DPR RI menggunakan dana APBN dihentikan. Formappi menilai proyek pembuatan kalender tidak perlu memakan banyak biaya dan cukup dibuat sederhana.
“Proyek kalender ini harus dihentikan atau dikurangi anggarannya. DPR sesekali bisa mengadakan kalender sederhana sekaligus mau memperlihatkan kepedulian mereka kepada rakyat,” kata peneliti Formappi Lucius Karus dikutip detik.com, Jumat (26/8/2022).
Menurut Lucius, proyek pengadaan kalender dengan nilai fantastis merupakan pemborosan. Dia menyebut, selain anggaran pengadaan proyek, DPR kerap mendapat fasilitas mewah sementara kondisi ekonomi saat ini sedang melambat.
“Proyek-proyek bernilai fantastis ini jelas merupakan pemborosan. Bukan hanya karena anggarannya, tetapi juga semangat DPR yang tetap saja menginginkan fasilitas mewah di tengah tuntutan situasi perekonomian yang melambat,” ujarnya.
Lucius mengatakan, berdasarkan catatan selama kurun waktu tiga tahun terakhir, fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan disebut buruk. Dia menyampaikan DPR minim peran memastikan politik anggaran berpihak pada rakyat.
“Catatan DPR 2019-2024 ini, selama 3 tahun sidang yang sudah berjalan, sangat tidak mengagumkan. Pelaksanaan fungsi-fungsi pokok di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan menunjukkan performa yang buruk. Dari sedikitnya RUU prioritas yang dihasilkan hingga rendahnya kualitas produk legislasi, lalu peran pengawasan juga menunjukkan DPR yang melempem terhadap pemerintah. Di fungsi anggaran juga sama, DPR nyaris minim peran untuk memastikan politik anggaran yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

























