Jakarta – Fusilatnews – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029 yang rencananya akan diluncurkan pada Oktober 2024.
“Indonesia sudah memiliki masterplan ekonomi syariah yang masa berlakunya telah habis untuk periode 2019-2024. Saat ini, sedang dirumuskan masterplan ekonomi syariah 2025-2029, di mana visi Indonesia Emas dan visi ekonomi syariah akan sejalan,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, di Jakarta, Jumat (24/8/2024).
Sutan menjelaskan bahwa MEKSI 2019-2024 sebelumnya tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional maupun daerah, sehingga menyulitkan kementerian dan lembaga dalam mengimplementasikan ekonomi syariah ke dalam program-program mereka.
“Dengan masuknya substansi ekonomi syariah ke dalam rencana pembangunan, nantinya akan lebih mudah menurunkan eksekusinya ke setiap kementerian dan lembaga. Mereka juga tidak akan kesulitan dalam membuat program maupun mengalokasikan anggaran yang terkait dengan ekonomi syariah,” jelasnya.
Sutan menambahkan bahwa ekonomi syariah akan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini akan mempermudah setiap kementerian dan lembaga saat menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Ekonomi syariah sudah ada di dalam RPJPN dan RPJMN. Jadi, ketika setiap kementerian/lembaga menyusun Renstra dan RKP, turunannya atau cascading-nya sudah lebih mudah,” katanya.
Lebih lanjut, Sutan mengingatkan bahwa ekonomi syariah juga telah termuat dalam misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Salah satu misinya adalah mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, perluasan ekosistem usaha syariah, pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sesuai peruntukannya,” ungkap Sutan.
Pemerintahan mendatang juga berkomitmen untuk menyempurnakan peran bank wakaf, menguatkan BUMN dan swasta nasional yang bergerak di industri syariah dan pariwisata, serta memperkuat ekosistem industri halal dengan memberikan insentif yang diperlukan.
“Insya Allah, dengan komitmen yang kuat seperti ini, ekonomi syariah di Indonesia akan semakin berkembang,” tutup Sutan.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya masterplan yang terintegrasi dan komitmen dari pemerintah, ekonomi syariah akan menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan.
“Konsekuensinya, siapapun yang memimpin negeri ini di masa depan tidak bisa melupakan ekonomi syariah dan dapat menggunakan prinsip-prinsipnya secara teknokratis dalam RPJPN,” pungkasnya.





















