Jakarta, Fusilatnews. – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poenky Indarti meminta Polri sering menggelar operasi tes urine bagi para anggotanya secara mendadak, tidak direncanakan terlebih dahulu. “Perlu sering dilakukan razia tes urine untuk mengecek anggota. Jika ada anggota yang terjaring urinenya positif narkoba, maka harus segera diproses hukum,” kata Poengky Indarti kepada KABNews.id, Senin (20/2/2023).
Ia diminta komentar soal proses persidangan Irjen Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang hari-hari ini sedang berlangsung. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjadi terdakwa dan disebut memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas.
Lalu anggota polisi yang menjadi terdakwa lain dalam kasus yang sama adalah mantan anggota Polsek Muara Baru, Jakarta Utara, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Janto Parluhutan Situmorang, dan mantan Kapolsek Kalibaru Komisaris Kasranto. Dalam persidangan kasus Teddy Minahasa, Jumat (17/2/2023), Janto berterus terang sebagai pengguna narkoba.
Poengky Indarti menilai sungguh ironis ketika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, katanya, ternyata malah ada anggota Polri diduga mengonsumsi narkoba. Poengky pun mendukung langkah tegas Polri menangkap para anggotanya yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. “Tindakan Polri yang tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba sudah tepat dan patut didukung,” katanya.
Poengky menegaskan, perlu sering dilakukan razia tes urine untuk mengecek anggota Polri, dan jika ada anggota yang terjaring urinenya ternyata positif narkoba, maka harus segera diproses hukum. “Khususnya untuk melihat apakah yang bersangkutan betul penyalahguna? Lalu darimana yang bersangkutan memperoleh narkoba? Adakah kemungkinan keterkaitan yang bersangkutan dengan jaringan narkoba? Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera,” paparnya.
Bahkan, menurut Poengky, perlu ada pengawasan melekat guna mencegah anggota Polri terpapar narkoba, di samping “punishment” atau hukuman yang tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana bagi anggota Polri yang terlibat narkoba.
Terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra dan juga mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang sebagai terdakwa, Poengky Indarti menganggap pernyataan Janto sungguh ironis. “Seharusnya anggota Polri sebagai penegak hukum menindak, bukan malah terlibat langsung,” sesalnya.
Apalagi, kata Poengky, Janto mengakui menjual narkoba kepada seorang bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yaitu Alex Albert alias Alex Bonpis. “Tanpa tindakan tegas dari Polri, jangan harap kasus narkoba yang melibatkan anggotanya akan berhenti,” tandasnya. (F-2)


























