Airlangga mengatakan PSN di Rempang itu merupakan proyek yang baru dimulai. Selain itu, Rempang Eco City juga tidak dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Private investor,” ucap dia.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City milik pengembang PT Makmur Elok Graha—anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tomy Winata.di Pulau Rempang, Kepulauan Riau yang memicu konflik antara warga Rempang dengan BP Batam dibantu aparat keamanan dan penegak hukum
“Arahan dari Pak Presiden (Presiden Joko Widodo tadi masalah komunikasi, jadi itu komunikasi dengan masyarakat dan tentu diharapkan itu bisa diselesaikan secara baik. Karena semua itu untuk kesejahteraan dari masyarakat itu sendiri,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Rabu, (13/9)
Airlangga mengatakan PSN di Rempang itu merupakan proyek yang baru dimulai. Selain itu, Rempang Eco City juga tidak dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Private investor,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menceritakan telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, (12/9) untuk membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Dia mengatakan warga harus diberi ganti rugi, lahan, dan rumah. Namun mungkin lokasinya saja belum tepat dan ini harus diselesaikan.
“Masa urusan gitu sampai presiden,” katanya saat menyampaikan pidato pembukaan Sewindu Proyek Strategi Nasional (PSN), Selasa.
Unjuk rasa berkecamuk di Rempang sejak pekan lalu, buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.
Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.
Pemerintah memaksa untuk tetap melakukan pembangunan. Salah satu langkah awal adalah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang. Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal Cina bernama Xinyi Group.
Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menduga ada banyak provokator di tengah konflik yang bergejolak itu. Keberadaan provokator pula yang diduga menjadi penyebab timbulnya kerusuhan saat masyarakat melakukan unjuk rasa.
“Saya kira itu petugas yang tahu. Setelah kami dapat laporan bahwa bukan orang Rempang yang demo kedua itu,” ujar Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, kemarin. “Yang kemarin demo, kan dia harus pakai izin dari kepolisian. Yang mengajukan (izin), alamatnya bukan di situ.”
Rudi menyebut demo masih kondusif pada pagi hingga siang hari ketika ia menerima kehadiran massa. Namun setelah dia meninggalkan massa, kerusuhan timbul. “Hampir satu jam baik-baik saja. Habis itu ada reaksi yang mungkin kurang tepat,” ucapnya.
Sementara itu Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa masyarakat telah menempati pulau itu sejak 1834, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1945.
Karena itu, mereka mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menyatakan bahwa wilayah tersebut belum pernah digarap.
Pengurus Pusat Muhammadiyah menuding pemerintahan Presiden Jokowi gagal melaksanakan mandat konstitusi karena menggusur masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riayang telah berada di sana jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834. Menko Polhukam nampak jelas posisinya membela kepentingan investor swasta dan menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau tersebut,” tulis keterangan tertulis yang diterima Rabu (13/9)
Mereka pun menyinggung soal frasa dalam UUD 1945 yang menyatakan tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penggusuran tersebut jelas menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi gagal menjalankan mandat dari konstitusi tersebut.
Selain itu, negara gagal menjalankan Pasal 33 yang menyebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata mereka.
Sebaliknya, PP Muhammadiyah menilai penggusuran paksa itu merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka.
Atas dasar itu, PP Muhammadiyah pun mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya untuk membebaskan masyarakat yang sempat mereka tahan pasca bentrokan beberapa hari lalu.

























