• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

fusilatnews by fusilatnews
May 1, 2026
in Law
0
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rabu (29/4/ 2026) kemarin, pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pernyataan terkait rencana untuk menentukan siapa yang pantas menyandang status aktivis atau pembela hak asasi manusia (HAM), yang merupakan suatu kekhawatiran serius terhadap kerja-kerja advokasi HAM di Indonesia.

Pemerintah disebut akan menyusun mekanisme penentuan dengan melibatkan aparat penegak hukum, dengan dalih untuk memastikan legitimasi dan akuntabilitas pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis HAM.

Imparsial memandang rencana tersebut sebagai langkah yang tidak hanya keliru dan berbahaya, tetapi juga upaya sistematis untuk melemahkan gerakan HAM di Indonesia.

“Penentuan mengenai siapa yang dapat dikategorikan sebagai pembela HAM pada dasarnya tidak boleh dilakukan oleh pemerintah. Relasi antara negara dan pembela HAM secara inheren berada dalam posisi yang berseberangan, di mana pembela HAM berfungsi sebagai pengawas dan pengkritik terhadap kebijakan pemerintah yang melanggar HAM. Pada konteks ini campur tangan negara dalam menentukan status pembela HAM membuka ruang pemberangusan pembela HAM dan upaya perlindungan HAM itu sendiri,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Upaya pemberangusan ini, katanya, semakin kentara mengingat adanya rencana pelibatan aparat penegak hukum dalam proses penentuan tersebut.

“Selama ini aparat penegak hukum merupakan pihak yang kerap dilaporkan sebagai pelaku dugaan pelanggaran HAM oleh para pembela HAM kepada Komnas HAM. Dengan demikian, pelibatan aparat dalam menentukan siapa pembela HAM berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang akut, di mana pihak yang dilaporkan justru memiliki kewenangan untuk menilai dan membatasi pihak pelapor,” jelasnya.

Imparsial menilai wacana ini tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan yang lebih luas, yakni upaya delegitimasi terhadap pembela HAM. “Dengan menempatkan negara sebagai pihak yang menentukan ‘siapa yang sah’ sebagai pembela HAM, maka secara implisit negara juga memiliki ruang untuk menstigmatisasi dan mendiskualifikasi individu atau kelompok yang kritis sebagai ‘bukan pembela HAM’, ” tukasnya.

Dalam praktiknya, lanjut Ardi, hal ini berpotensi digunakan untuk melemahkan kredibilitas, membungkam kritik, serta membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

Padahal, katanya, definisi pembela HAM telah secara jelas diatur dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembela HAM 1998, yang menyatakan bahwa pembela HAM adalah setiap orang, baik individu maupun kelompok yang secara damai bekerja untuk mempromosikan dan melindungi HAM. Dengan demikian, pembela HAM bukanlah status administratif atau profesi yang dapat disertifikasi oleh negara, melainkan peran yang lahir dari tindakan dan komitmen terhadap prinsip dan nilai HAM itu sendiri,” paparnya.

Imparsial menilai, apabila wacana ini dilanjutkan maka hal tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk tidak hanya mengintervensi, tetapi juga mengontrol dan mengkooptasi kerja-kerja pembela HAM.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan ‘pembela HAM versi negara’ (state-sanctioned human rights defenders) yang tunduk pada kepentingan kekuasaan, sekaligus meminggirkan pembela HAM independen yang kritis,” tukasnya.

Dalam konteks perlindungan pembela HAM, lanjut Ardi lagi, alih-alih negara berkewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, termasuk menjamin kebebasan berekspresi, berserikat, serta perlindungan dari intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi, justru mengatur, membatasi atau mendefinisikan secara sepihak siapa yang berhak menjadi pembela HAM,” sesalnya.

Untuk itu, Imparsial mendesak pemerintah, khususnya Menteri HAM Natalius Pigai untuk segera menghentikan wacana tersebut. “Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembela HAM harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan komunitas pembela HAM, serta berpedoman pada standar HAM internasional,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

Next Post

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

fusilatnews

fusilatnews

Related Posts

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan
Feature

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Next Post

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist