• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Konser NCT 127, Keramaian Massa, dan Perlunya Regulasi Berbasis Digital

fusilat by fusilat
November 6, 2022
in Feature
0
Konser NCT 127, Keramaian Massa, dan Perlunya Regulasi Berbasis Digital

NCT 127 saat menampilkan lagu-lagu populer mereka dalam konser tunggal perdana bertajuk Neo City: Jakarta - The Link yang digelar di Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Jumat (4/11/2022).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Prof. Dr. Ahmad M Ramli Guru Besar FH UNPAD

PINGSANNYA puluhan orang saat nonton NCT 127 di ICE BSD membuat konser Boyband asal Korea Selatan itu dihentikan atas rekomendasi pihak Kepolisian (Kompas.com, 4/11/2022) Tindakan sigap dan persuasif Kepolisian yang ditindaklanjuti Promotor pertunjukan ini, tentu meninggalkan kekecewaan pada penonton, tetapi di sisi yang lain telah menyelamatkan mereka dari “tragedi” fatal.

Kerumunan massa

Beruntunnya tragedi, yang menyebabkan korban dalam keramaian dan membludaknya massa adalah hal yang tidak bisa dianggap biasa. Sikap dan karakter massa harus dikaji dan diteliti lebih lanjut. Apalagi jika dikaitkan dengan fenomena euforia publik setelah begitu lama “terkekang” social distancing karena pandemi. Faktor euforia ini memicu kebahagiaan ekstrem pada situasi tertentu yang bisa melebihi kewajaran. Hal ini bisa disebabkan suasana hati, dan kebahagiaan yang tidak mencerminkan empiris keadaan yang sesungguhnya, setelah sekian lama terbelenggu social distancing. Pandemi covid 19 telah memaksa dan menutup rapat pertemuan luring apalagi keramaian dalam jumlah massa yang besar. Saat aturan dan kebijakan itu dilongggarkan, dan massa bebas berkerumun, apalagi bisa menyaksikan artis favorit atau kesebelasan kebanggaan, maka hiruk-pikuk dan euforia luar biasa itu terjadi.

Antisipasi

Berbasis pengalaman di Kanjuruhan, di Itaewon, di Senayan, dan terakhir ICE BSD, masyarakat perlu diberi pengertian tentang dampak “kebebasan” setelah social distancing itu. Bahwa keramaian dan luapan massa penonton saat ini memang “beda rasa” dengan sebelum pandemi. Spirit euforia sangat terasa dan memengaruhi prilaku di tempat pertunjukan atau stadion. Siapapun, sudah saatnya lebih antisipatif dan mengukur diri. Tidak perlu memaksa berdesakan atau merangsek ke sudut-sudut lokasi yang sudah penuh sesak apalagi tak terkendali. Membiasakan diri tertib, dan menjaga diri sendiri dari kemungkinan terjatuh, pingsan, dan terinjak di tengah masa yang tak terkendali, adalah langkah preventif pertama yang harus dilakukan. Dengan kata lain tidak perlu memaksakan diri, jika bisa diprediksi risikonya akan fatal. Jumlah massa sesuai kapasitas juga tidak menjamin keamanan jika perilaku saling dorong, emosi tak terkendali, dan berebut mendekat ke sang idola tetap terjadi. Selain antisipasi seting ruangan oleh penyelenggara, sikap penonton juga sangat menentukan. Kuncinya, jadilah penonton yang tertib, santun, dan disiplin, karena dengan cara itu kita bisa menikmati pertunjukan atau pertandingan apapun dengan nyaman dan berkualitas. Ingat juga, di era digital perilaku setiap orang di tempat umum akan terekam jejak digitalnya. Minimal dari rekaman CCTV. Data digital ini bisa menjadi alat bukti kapan saja jika diperlukan.

Regulasi keramaian

Sudah saatnya dibuat regulasi yang lebih ketat dan komprehensif dengan memanfaatkan teknologi digital, terkait pertunjukan, pertandingan, dan keramaian massa yang berpotensi menimbulkan risiko jatuhnya korban. Regulasi yang membatasi jumlah pengunjung dan penonton, prasyarat ruangan dan lokasi, ketersedian minimum jumlah petugas medis dan keamanan, fasilitas darurat medis, jalur evakuasi saat darurat, penting untuk dinormakan dalam regulasi itu. Regulasi juga harus mencakup manajemen risiko. Termasuk antisipasi terhadap kemungkinan keadaan kisruh. Mewajibkan penonton dilindungi asuransi juga penting untuk jaminan diri mereka. Regulasi juga harus secara tegas melarang penonton membawa barang-barang yang bisa memicu kerusuhan atau membahayakan dirinya atau orang lain. Membuat regulasi baru dengan penekanan manajemen pengelolaan even yang melibatkan massa dan segala antisipasi risikonya harus menjadi prioritas, agar semuanya terukur dan tragedi tak terulang. Komparasi dengan regulasi negara lain yang terbukti sukses mengatur hal ini juga perlu.

Ketentuan seperti yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2017 yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif perizinan kiranya perlu dilengkapi dengan ketentuan yang meliputi faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, dan perkembangan terkini, termasuk pemanfaatan platform digital. Pemanfaatan platform digital juga penting. Tidak hanya sebagai pengganti proses “sobek karcis” di pintu masuk, untuk akses ke lokasi. Hal ini perlu menjadi bagian dari regulasi itu. Platform digital juga untuk membaca dan menganalisis kondisi, kapasitas terisi, dan konsistensi serta kepatuhan penyelenggara dalam mengendalikan jumlah pengunjung. Karena semuanya bisa secara realtime terbaca dan terekam dalam platform digital itu. Terakhir, tentunya adalah konsistensi semua pihak, untuk melaksanakan ketentuan itu tanpa diskresi. Satu hal yang selalu harus kita ingat adalah: “Jangan main-main dan menganggap enteng luapan dan membludaknya massa. Karena dalam kondisi tak terkendali, segala hal bisa terjadi dan bisa memakan korban”.

Prof. Dr. Ahmad M Ramli Guru Besar FH UNPAD, Staf Khusus Menkominfo RI Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Dikutip Kompas.com, 05 November 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Heboh Vidio Asusila Wanita Kebaya Merah, Inilah Pesan Seksual Warna Merah

Next Post

Kini Giliran Partai Demokrat: Narasi Ade Armando Benalu dan Toxic Demokrasi

fusilat

fusilat

Related Posts

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Feature

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Next Post
Polda Ogah Komentar Status Tersangka Kasus Penistaan Agama Ade Armando

Kini Giliran Partai Demokrat: Narasi Ade Armando Benalu dan Toxic Demokrasi

Dituduh Otak di Balik Kasus Lukas Enembe, Ini Jawaban BIN

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Lukas Enembe, Usai Geledah 3 Lokasi di Jayapura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist