Fusilatnews – Korupsi bansos kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi mengusut dugaan korupsi pengadaan biskuit bantuan untuk balita dan ibu hamil dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.
Kasus ini menambah daftar panjang gelap penyalahgunaan anggaran bantuan sosial di era Jokowi. Dari bansos sembako COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara hingga biskuit bergizi yang ternyata hanya berisi tepung dan gula murahan.
Gizi Hilang, Harapan Pupus
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa biskuit yang seharusnya kaya nutrisi ternyata kehilangan kandungan gizi.
“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujarnya (25 Agustus 2025).
Premiks—campuran vitamin dan mineral yang mestinya menjadi inti dari program PMT—diduga sengaja dikurangi. Akibatnya, tujuan mulia menekan stunting gagal total. Balita tetap kekurangan gizi, ibu hamil tetap rentan, sementara uang negara raib ke kantong pribadi.
Dari Bantuan ke Komoditas Politik
Lebih ironis lagi, biskuit yang kini terbukti tak bergizi itu kerap dibagikan anggota DPR saat reses sebagai simbol kepedulian. Alih-alih menjadi instrumen kesehatan publik, produk tersebut hanya jadi “oleh-oleh politik”.
Masyarakat menerima paket bantuan kosong manfaat, sedangkan para politisi meraih citra baik. Bantuan sosial yang semestinya menyelamatkan masa depan bangsa malah berubah menjadi panggung pencitraan.
Pola Korupsi yang Berulang
Kasus biskuit PMT ini memperlihatkan pola yang sama dengan korupsi bansos COVID-19 tahun 2020. Kala itu, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terbukti menerima suap dari penyedia paket sembako. Kini, dalam kasus PMT, daftar perusahaan penerima proyek terindikasi hanya berputar pada lingkaran yang sama setiap tahun, dengan dugaan keterlibatan pejabat pokja dan koordinasi dengan anggota dewan.
Polanya jelas: bansos dijadikan ladang bancakan. Bantuan rakyat kecil dipangkas nilainya, kualitasnya diturunkan, lalu sisanya dibagi untuk kepentingan elit.
Respons Pemerintah
Kementerian Kesehatan menyatakan akan mendukung penuh proses hukum.
“Kami akan mendukung langkah KPK, seluruh data dan dokumen sudah diserahkan,” demikian keterangan resmi Kemenkes (25/8/2025).
Namun, pernyataan normatif ini belum cukup menjawab pertanyaan publik: bagaimana pengawasan bisa sedemikian longgar, sehingga produk tanpa gizi tetap lolos bertahun-tahun?
Korupsi yang Merampas Masa Depan
Bansos bukan sekadar soal angka rupiah. Ia menyangkut kehidupan nyata rakyat miskin, balita yang bertarung melawan stunting, ibu hamil yang butuh gizi, dan keluarga yang terjepit pandemi.
Korupsi bansos adalah pengkhianatan paling kejam. Ia bukan hanya mencuri uang negara, melainkan mencuri nutrisi, mencuri kesehatan, bahkan mencuri masa depan generasi bangsa.
Sejarah akan mencatat, di era Jokowi, bansos yang semestinya jadi instrumen kesejahteraan rakyat berulang kali berubah menjadi ladang korupsi. Dari sembako hingga biskuit, dari janji menyehatkan hingga praktik memperkaya diri.
Korupsi bansos adalah perampasan harapan. Dan selama praktik ini dibiarkan, bangsa ini akan terus dipaksa hidup dengan masa depan yang tercuri.

























