• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

KPK Dinilai Amoral: Menilai Rendah Organisasi Tanpa Investigasi dan Akuntabilitas

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 6, 2025
in Crime, Feature
0
Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi Menuai Banyak Reaksi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pemerhati KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah jaringan jurnalis investigasi global dengan staf di enam benua, termasuk kantor pusatnya di Eropa (salah satunya di Amsterdam). Sebagai badan internasional resmi, OCCRP memiliki reputasi kuat. Setiap hasil penelitian atau investigasi yang dipublikasikan disertai data dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, OCCRP siap menghadapi tuntutan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh laporannya.

OCCRP memiliki job description yang sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni sama-sama bergerak di bidang pemberantasan korupsi. Korupsi yang dilakukan pejabat negara berpotensi merugikan uang rakyat dan melanggar hak asasi manusia (HAM) rakyat bangsa tersebut. Oleh karena itu, jika KPK diisi oleh individu-individu yang jujur, seharusnya mereka berterima kasih kepada OCCRP dan bersikap kooperatif untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ini adalah pendekatan logis berdasarkan hukum.

Namun, sikap KPK yang justru memperolok OCCRP melalui narasi nyinyir di hadapan publik menunjukkan ketidakwajaran. Langkah ini terkesan lebih bertujuan untuk melindungi nama baik Presiden Jokowi yang telah disebut sebagai pemimpin koruptor terbesar kedua di dunia dari lima finalis (dari total 195 negara) dalam investigasi OCCRP, ketimbang menjaga akuntabilitas institusi.

Lebih parah lagi, KPK melempar tanggung jawab moralnya kepada publik dengan pernyataan, “Silakan yang memiliki bukti korupsi Jokowi menyerahkannya kepada KPK.” Ini adalah bentuk pelarian yang tidak pantas dari tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Catatan Penting untuk KPK:

  1. Meningkatkan Citra Negatif Jokowi:
    Pernyataan KPK justru menambah olok-olok terhadap Presiden Jokowi di media sosial. Publik sudah sering menjuluki Jokowi sebagai “Raja Bohong” atau The King of Lip Service. Dengan menanggapi temuan OCCRP secara sinis, KPK seakan mempertegas tuduhan bahwa Jokowi benar-benar adalah “raja koruptor” di tanah air, sesuai laporan investigasi tersebut.
  2. Tidak Objektif Menanggapi Temuan OCCRP:
    Seharusnya KPK bertindak objektif dengan menelusuri kebenaran temuan OCCRP, apa pun isi dan sumbernya. Informasi ini sudah menyebar luas, dan respons KPK yang hanya melempar pernyataan sinis ke publik malah memperburuk situasi. Hal ini sama saja dengan membiarkan marwah atau nama baik Presiden RI ke-7 tercoreng tanpa upaya penyelidikan yang serius.
  3. Berisiko Dituduh Melakukan Ujaran Kebencian:
    Respons KPK yang terkesan menghina bisa saja ditafsirkan sebagai ujaran kebencian terhadap Jokowi dan keluarganya, yang berpotensi menimbulkan tuntutan hukum.
  4. Dugaan Melanggar Pasal KUHP:
    KPK berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang (disobedience) dan Pasal 221 KUHP terkait obstruksi, karena seolah-olah mengabaikan tugasnya dengan tidak serius menindaklanjuti laporan yang sudah beredar luas.

Kesimpulan:
Publik wajar mempertanyakan kinerja anggota KPK. Jika KPK tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sebaiknya seluruh anggota dan komisioner KPK mengundurkan diri secara terhormat. Pengunduran diri mereka akan membuka peluang bagi hadirnya anggota baru yang lebih jujur, kompeten, dan kapabel untuk menjaga marwah lembaga serta memenuhi harapan rakyat.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

HPP GABAH NAIK, BAGAIMANA DENGAN HPP BERAS ?

Next Post

PSSI Resmi Berhentikan Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Feature

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang
Feature

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026
Next Post
Timnas Indonesia U-23 Laga Lawan Korea Selatan Jumat Dini Hari  Besok, Shin Tae Yong Pada Posisi Pekewuh

PSSI Resmi Berhentikan Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia

Jelang Laga Indonesia Vs Jepang, Manajer Timnas Pastikan Keamanan Suporter Lawan di GBK

Siapa Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Shin Tae-yong?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...