• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

KPK: Lembaga Terhormat, Bukan Komunitas Pelaku Kriminal

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 8, 2025
in Crime, Feature, Law
0
KPK Didesak Buka Parpol Penerima Dana Asing Secara Transparan

Foto Istimewah

Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: H. Damai Hari Lubis, SH., MH.-Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik

Abstrak

“GERAKAN POLITIK KPK” BAHAYAKAN LAW ENFORCEMENT DAN KEHIDUPAN DEMOKRASI

Analisis hukum ini menyoroti status tersangka Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dan kaitannya dengan DPO Harun Masiku, sebagaimana tertuang dalam putusan perkara Nomor 28/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini mengadili dua terdakwa, Wahyu Setiawan (eks anggota KPU) dan Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu). Penting untuk dipahami bahwa tujuan hukum adalah menciptakan kepastian, manfaat, dan keadilan.

Inkonsistensi KPK dalam Menegakkan Hukum

Sistem hukum Indonesia, sebagaimana diatur dalam KUHAP, mengharuskan seluruh lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk menghormati putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika KPK mencoba menganulir atau merendahkan putusan tersebut, hal itu sama saja dengan pembangkangan terhadap institusi peradilan.

Putusan perkara Nomor 28 Tahun 2020 dengan jelas menyebutkan bahwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun Masiku, baik secara langsung maupun melalui perantara. Namun, putusan ini tidak melibatkan Hasto Kristiyanto dalam tindak pidana tersebut. Oleh karena itu, fakta hukum ini seharusnya menjadi dasar dalam setiap penyelidikan atau penyidikan lanjutan.

Prematuritas Status Tersangka Hasto Kristiyanto

Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka. Namun, status ini dipertanyakan karena KPK masih membutuhkan keterangan saksi seperti Ronni Sompie dan Wahyu Setiawan. Bahkan, penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada 7 Januari 2024. Fakta ini menunjukkan adanya proses hukum yang tergesa-gesa dan tidak proporsional.

Indikasi Sandiwara Hukum

Beberapa kejanggalan dalam proses hukum terhadap Hasto menimbulkan tanda tanya besar, seperti:

  1. Apakah KPK bekerja atas dasar pesanan, intimidasi, atau balas jasa dari oknum tertentu?
  2. Apakah KPK terlibat dalam praktik politik pragmatis untuk menjegal Hasto menjelang Kongres PDIP?
  3. Apakah KPK mengalami disfungsi dalam penyidikan karena kurangnya profesionalitas atau kapasitas teknis?

Jika salah satu dari dugaan ini terbukti, maka Ketua KPK sebaiknya mundur secara sukarela atau dipaksa mundur oleh masyarakat sesuai konstitusi.

Konsekuensi Hukum dan Sosial

Jika KPK mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ronni Sompie atau Wahyu Setiawan dalam perkara Hasto, padahal kesaksian tersebut telah menjadi bagian dari putusan inkracht perkara Nomor 28 Tahun 2020, hal ini akan menjadi preseden buruk. Publik, khususnya para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis, akan mempertanyakan kredibilitas KPK.

Di sisi lain, api kemarahan publik terhadap manipulasi hukum bisa membakar kepercayaan terhadap institusi ini. Sebagaimana pepatah, vox populi vox dei—suara rakyat adalah suara Tuhan. Jika keadilan terus diabaikan, tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan kehilangan legitimasinya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan profesional.


Struktur ini telah disusun untuk memperjelas alur logika dan memudahkan pembaca dalam memahami isu-isu yang diangkat. Apakah ada bagian yang ingin ditambahkan atau diperbaiki?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SENYUM PETANI MENDENGAR BULOG JADI “OFFTAKER”

Next Post

Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia 

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Next Post
Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia 

Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia 

Effendi Simbolon Dipanggil PDIP Soal ‘Prabowo Nakhodai RI’

Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...