OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Dalam acara ngobrol santai di sebuah kedai kopi, ada pertanyaan seorang sahabat yang cukup menarik untuk dibincangkan lebih lanjut. Inti pertanyaannya kira-kira seperti ini : mengapa Presiden-Presiden sebelum Presiden Prabowo manggung, tidak ada satu pun yang berani mengutak-atik Perum Bulog untuk dikembalikan lagi kepada khitohnya.
Ini menarik. Bukankah yang ingin mengganti status Bulog dari Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu adalah International Monetery Fund (IMF) ? Peristiwa betapa ‘blagu’ nya IMF saat itu, tentu dapat kita amati bersama. Dengan gaya yang melecehkan Presiden Soeharto, petinggi IMF terlihat menyaksikan Pak Harto sambil “nangkeup harigu”, menanda-tangani apa yang diminta IMF.
Begitulah suasana yang terjadi saat Reformasi berlangsung. IMF seolah-olah dianggap sebagai “dewa penolong” yang akan menyelamatkan perekonomian bangsa. Dengan banyak permintaan, IMF pun berhasil menghipnotis para pemimpin bangsa untuk tunduk pada kemauan IMF. Apa yang dititahkan IMF ibarat “sabda pandito ratu”.
Sekarang, setelah kurang lebih 27 tahun Reformasi berlalu, ternyata baru Presiden Prabowo yang berani merubah keinginan IMF terkait posisioning Bulog ke depan. Presiden Prabowo ingin agar Perum Bulog yang kini berstatus sebagai BUMN dalam bentuk Perusahaan Umum (Perum), dikembalikan lagi menjadi Lembaga Otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden.
Setidaknya ada dua hal yang melandasi mengapa Bulog perlu dikembalikan statusnya ke masa lalu. Pertama, untuk memberi dukungan penuh dalam percepatan pencapaian swasembada pangan 2027. Kedua untuk membangun kembali ‘rasa persaudaraan’ (brotherhood spirit) antara Bulog dengan petani, yang dalam waktu belakangan inu mengalami pemudaran.
Beberapa waktu sebelumnya, kita cermati pula silaturahmi antara Menteri Pertanian dengan Menteri BUMN. Saat itu, disepakati untuk memposisikan Perum Bulog sebagai offtaker pembeli gabah dan beras petani. Bahkan dua hari menjelang pergantian tahun, membewarakan kepada rakyat, Pemerintah akan membeli hasil panen petani sebanyak-banyaknya dengan harga yang tidak merugikan petani.
Bagi petani, keputusan Pemerintah menjadikan Bulog sebagai salah satu offtaker ini, benar-benar meniupkan angin segar bagi perbaikan nasib dan kehidupan petani padi. Sebab, seperti yang kita rasakan selama ini, setiap panen raya tiba, harga gabah ditingkat petani selalu anjlok. Petani pun kecewa berat sambil meratapi kehidupannya yang penuh dengan penderitaan.
Pada jamannya, tepatnya sebelum reformasi berlangsung, Bulog merupakan sahabat sejati petani. Tatkala kebijakan Harga Dasar (floor price) dan Harga Atap (ceiling price) diterapkan, Bulog betul-betul jadi pelindung dan pembela petani dari perilaku bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha gabah dan beras, yang sangat doyan menekan harga di tingkat petani.
Namun demikian, setelah Bulog jadi BUMN, persahabatan Bulog dengan petani mengalami banyak pemudaran, karena ada kepentingan bisnis dari Perum Bulog itu sendiri. Sebagai BUMN, yang namanya Perum Bulog dituntut untuk untung dan tidak boleh merugi. Padahal, kalau kita cermati semua yang berurusan dengan petani, cenderung ‘non profit’.
21 tahun Bulog jadi BUMN, ternyata kinerja yang dipertontonkannya jauh dari apa yang diharapkan. Keberadaan Bulog sendiri, lebih mengedepan fungsi sosialnya ketimbang fungsi bisnisnya. Terkecuali beras, umumnya bidang usaha yang digarap Perum Bulog hampi tidak ada yang sukses. Impian untuk menjadu raksasa bisnis pangan dunia, tampak masih sebatas om9n-omon.
Sikap politik Presiden Prabowo yang ingin membebaskan Bulog dari status BUMN nya, benar-benar merupakan langkah cukup tepat. Bulog memang seharusnya tetap jadi lembaga otonom Pemerintah seperti kelahirannya dulu. Sayang, ketika IMF mendikte Pemerintah untuk mengikuti kehendak nya, tidak ada satu pun pemimpin bangsa yang berani menolaknya.
Padahal, kalau saat itu ada pemimpin seperti Presiden Prabowo yang berani mengembalikan status Bulog persis seperti dilahirkan, maka berapa banyak waktu yang dapat kita efektipkan dan efesienkan. Bulog juga tentu akan lebih nyaman dan tidak dihantui oleh perasaan untung rugi, dalam melaksanakan penugasan Pemerintah sebagai operator pangan.
Akhirnya perlu untuk disampaikan, ketika Pemerintah kembali menugaskan Bulog sebagai offtaker pembeli gabah dan beras petani, banyak petani yang tersenyum. Petani optimis, sebagai sahabat sejati petani, Bulog tidak akan berkhianat kepada petani. Bulog pasti tidak akan menekan harga jual di petani pada angka yang serendah-rendahnya. Petani yakin Bulog akan berkiprah yang terbaik bagi petani.
Tak kalah menarik untuk diungkap, apa yang dikomitmenkan Pemerintah yang akan membeli gabah petani sebanyak-banyaknya dengan harga wajar dan tidak merugikan petani, sebetulnya, hal itu merupakan penjaminan Pemerintah terhadap gambaran dan masa depan usahatani padi. Menjadi petani padi, bukan lagi menjerumuskan diri ke dalam lembah kemiskinan.






















