Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Jagat politik Indonesia kembali diramaikan oleh rilis hasil survei elektabilitas calon presiden dari sebuah lembaga survei. Sebagaimana lazimnya, hasil survei itu segera memantik dua kutub reaksi: mereka yang menyambutnya sebagai potret objektif preferensi publik, dan mereka yang memandangnya dengan penuh kecurigaan.
Di tengah banjir informasi seperti sekarang, masyarakat sering kali lebih cepat membentuk opini daripada memeriksa dasar-dasarnya. Mengingatkan kita pada pemikiran Daniel Kahneman, bahwa dalam dunia yang dipenuhi informasi, kecepatan sering mengalahkan kedalaman. Orang membaca judul, melihat angka, lalu merasa telah memahami kenyataan. Padahal, berpikir kritis adalah kemampuan menunda kesimpulan, menggali konteks, dan menguji validitas sebuah informasi sebelum menerimanya sebagai kebenaran.
Persoalan itulah yang patut menjadi titik berangkat ketika membaca berbagai survei politik yang belakangan beredar.
Politik Aura dan Ilusi Elektabilitas 
Mengutip berbagai pemberitaan media, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda masuk dalam sepuluh besar bakal calon presiden versi survei terbaru SMRC. Dalam survei yang dilakukan pada 5–19 Juli 2026 terhadap 749 responden, Sherly memperoleh elektabilitas 1,2 persen dan berada di posisi kesembilan, sejajar dengan sejumlah tokoh nasional. Di posisi teratas terdapat Dedi Mulyadi dengan 35 persen, disusul Prabowo Subianto sebesar 14,5 persen.
Hasil tersebut bahkan disebut mengejutkan sejumlah kalangan, termasuk Partai Gerindra yang menyatakan akan mempelajari metodologi survei tersebut dan membandingkannya dengan hasil lembaga lain.
Pada saat hampir bersamaan, beredar pula sebuah flyer yang mengatasnamakan survei Indikator Politik Indonesia. Dalam materi itu, Dedi Mulyadi disebut memperoleh elektabilitas 31,4 persen, sedangkan Sherly Tjoanda mencapai 4,1 persen. Bahkan dibangun narasi bahwa pasangan Dedi Mulyadi–Sherly Tjoanda berpotensi memenangkan pemilihan presiden.
Namun menariknya, jika menelusuri akun resmi Indikator Politik Indonesia di platform X, sepanjang tahun 2026 belum ditemukan publikasi survei elektabilitas calon presiden. Yang tersedia justru survei mengenai evaluasi satu tahun kinerja Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Perbedaan informasi seperti ini semestinya mengingatkan publik agar tidak begitu saja menerima setiap angka yang beredar tanpa melakukan verifikasi.
Politik Aura: Ketika Persepsi Mengalahkan Realitas
Fenomena tersebut mengingatkan pada konsep politik aura sebagaimana diuraikan Ali Syarief dalam bukunya Politik Aura (2026). Politik aura adalah keadaan ketika persepsi publik terhadap seorang tokoh dibentuk lebih oleh citra, simbol, dan eksposur media daripada oleh rekam jejak serta kualitas kepemimpinannya.
Psikologi sosial menjelaskan bahwa manusia lebih mudah dipengaruhi oleh komunikasi nonverbal dibandingkan argumentasi rasional. Penampilan, gestur, ekspresi, serta kedekatan emosional yang dibangun melalui media sosial mampu menciptakan kesan kompetensi, walaupun belum tentu didukung oleh capaian nyata.
Dalam konteks demokrasi modern, ruang digital mempercepat proses pembentukan aura tersebut. Popularitas kemudian sering kali dipersepsikan sebagai kapasitas, sementara keterkenalan dianggap identik dengan kelayakan memimpin.
Survei dan Demokrasi Elektoral
Secara metodologis, survei adalah instrumen ilmiah yang sah. Jika menggunakan sampel yang representatif, teknik pengambilan data yang benar, serta analisis statistik yang tepat, survei dapat menggambarkan kecenderungan opini publik pada waktu tertentu.
Namun survei bukanlah ramalan masa depan. Ia hanya memotret keadaan sesaat.
Di Indonesia, sejarah panjang pemilu langsung memperlihatkan bahwa hasil survei tidak selalu identik dengan hasil pemungutan suara. Preferensi pemilih dapat berubah, dipengaruhi dinamika politik, kampanye, peristiwa nasional, bahkan persepsi yang dibangun media.
Di sinilah muncul persoalan yang lebih serius: ketika survei bukan lagi sekadar alat membaca opini publik, tetapi ikut membentuk opini publik.
Semakin sering sebuah nama disebut berada di posisi teratas, semakin besar kemungkinan publik menganggap tokoh tersebut memang layak dipilih. Efek psikologis inilah yang menjadikan survei tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga dapat bersifat performatif.
Ilusi Psikologis dalam Politik
Fenomena ini dapat dianalogikan dengan ilusi psikologis dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak sedikit orang merasa pasangan orang lain tampak lebih ideal dibanding pasangannya sendiri. Padahal yang terlihat hanyalah sisi luar: pakaian yang rapi, senyum yang manis, atau keharmonisan yang dipertontonkan di ruang publik. Konflik, persoalan, dan beban kehidupan rumah tangga tidak pernah terlihat.
Politik bekerja dengan cara yang hampir sama.
Publik lebih mudah melihat panggung, pencitraan, dan narasi media dibandingkan proses pemerintahan yang kompleks. Yang terlihat hanyalah bagian permukaan.
Akibatnya, persepsi sering kali mengalahkan kenyataan.
Fenomena ini tampak pada beberapa kepala daerah yang memperoleh tingkat popularitas nasional sangat tinggi, sementara di daerahnya sendiri kebijakan mereka justru menuai kritik yang tidak sedikit.
Paradoks Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda
Kasus Dedi Mulyadi maupun Sherly Tjoanda menunjukkan paradoks yang menarik.
Di Jawa Barat, misalnya, LKPJ Pemerintah Provinsi Tahun 2025 mendapat kritik keras dari DPRD dalam berbagai sektor. Namun pada saat yang sama, sejumlah survei justru menunjukkan tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi terhadap gubernurnya.
Di Maluku Utara, dinamika serupa juga dapat ditemukan. Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi, termasuk rencana pinjaman sekitar satu triliun rupiah untuk pembangunan infrastruktur, memunculkan perdebatan dan kritik publik. Ironisnya, provinsi yang selama ini dipromosikan memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi justru harus menempuh skema utang.
Namun di sisi lain, kunjungan gubernur ke berbagai daerah memperoleh sambutan yang luar biasa, bahkan namanya mulai masuk dalam berbagai simulasi calon wakil presiden.
Lebih jauh lagi, sebuah survei yang dikutip Tribun Ternate bahkan menempatkan Sherly sebagai gubernur dengan kinerja terbaik versi generasi muda pada kuartal pertama 2026, mengungguli Pramono Anung maupun Dedi Mulyadi.
Fenomena ini menunjukkan adanya pola yang menarik: apresiasi nasional terkadang tidak berjalan seiring dengan persepsi kritis masyarakat di daerah asal.
Media Sosial sebagai Mesin Pembentuk Aura
Satu benang merah tampak jelas.
Baik Dedi Mulyadi maupun Sherly Tjoanda merupakan figur yang sangat aktif di media sosial dengan jutaan pengikut. Kehadiran digital mereka jauh lebih dominan dibanding banyak tokoh nasional lain yang mungkin memiliki pengalaman birokrasi, kapasitas intelektual, maupun rekam jejak panjang.
Di era algoritma, perhatian telah menjadi mata uang politik yang sangat berharga.
Semakin sering seseorang muncul di layar gawai masyarakat, semakin besar peluangnya dianggap penting.
Popularitas digital kemudian berubah menjadi modal elektoral.
Generasi Muda dan Efek Katak Rebus
Segmen pemilih muda kini menjadi penentu utama pemilu Indonesia. Dengan proporsi lebih dari separuh total pemilih, preferensi politik mereka memiliki dampak yang sangat besar terhadap hasil pemilihan.
Namun kelompok ini juga merupakan pengguna media sosial paling intensif.
Di sinilah muncul risiko yang patut diwaspadai.
Masyarakat dapat terjebak dalam apa yang dikenal sebagai Boiling Frog Syndrome atau efek katak rebus. Seekor katak yang dimasukkan ke air dingin dan dipanaskan perlahan tidak menyadari perubahan suhu hingga akhirnya terlambat menyelamatkan diri.
Dalam politik, proses itu terjadi melalui banjir informasi yang terus-menerus. Paparan citra, slogan, survei, dan narasi positif yang diulang berkali-kali dapat membentuk persepsi publik tanpa proses verifikasi yang memadai.
Pada akhirnya, masyarakat menerima sesuatu bukan karena telah mengujinya secara rasional, melainkan karena terlalu sering melihatnya.
Penutup
Demokrasi yang sehat tidak dibangun di atas angka survei semata, melainkan pada kemampuan warga negara untuk berpikir kritis.
Survei tetap penting sebagai instrumen ilmiah, tetapi ia tidak boleh diperlakukan sebagai kebenaran absolut. Apalagi jika hasilnya dijadikan alat membangun persepsi sebelum masyarakat benar-benar mengenal kapasitas seorang pemimpin.
Popularitas bukanlah kompetensi.
Elektabilitas bukanlah legitimasi moral.
Dan aura politik bukanlah ukuran keberhasilan pemerintahan.
Ketika pilihan politik dibuat tanpa pertimbangan rasional, tanpa verifikasi, dan hanya berdasarkan persepsi yang dibangun secara sistematis, maka demokrasi perlahan berubah menjadi panggung ilusi. Pada titik itulah, masyarakat berisiko menanggung biaya politik yang sangat mahal karena memilih berdasarkan bayangan, bukan kenyataan.
Wallāhu a’lam bish-shawāb.
Oleh: Anwar Husen





















