Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) atas nama Rafael Alun Trisambodo tahun 2012 sampai 2019. Dan hasil pemeriksaan KPK sudah dikirim ke Kementerian Keuangan.
Pernyataan KPK ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagai tanggapan sekaligus meluruskan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan KPK tidak merespon laporan PPATK tentang transaksi aneh yang melibatkan rekening RAT. .
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go,id, data laporan harta kekayaan Rafael baru ada sejak tahun 2015 hingga 2021. Terdapat peningkatan harta sekitar Rp16,7 miliar dalam kurun waktu tersebut.”Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (24/2).
Ali menyatakan KPK dalam waktu dekat akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan harta faktual yang dimilikinya.
“KPK segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara,” ucap Ali.
Buntut dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh putranya disusul oleh terbongkarnya harta keluarga Rafael Alun yang fantastis, mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. .
Selanjutnya Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak menyatakan mengundurkan diri dari profesinya sebagai Aparatur sipil Negara. Pernyataan pengunduran diri RAT ini disampaikan lewat surat terbuka dan diunggah di media sosial
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” Tulis RAT






















