Jakarta – Fusilatnews – Buntut dari temuan harta kekayaan Rafael Alun yang fantastis untuk seorang ASN eselon III Ditjen Pajak mendorong PPATK ikut melakukan penelusuran harta kekayaan RAT Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada 2012.
“Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya,” kata Kepala Humas PPATK Natsir Kongah melalui pesan tertulis, Jumat (24/2).
Natsir tidak menjelaskan pidana asal yang diduga dilakukan Rafael. “Lebih lanjut penyidik yang tahu,” ikata Natsir melanjutkan .
Sedangkan KPK saat menanggapi dan meluruskan pernyataan Menko Mahfud mengatakan sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan KPK sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2012-2019. Hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Itjen Kemenkeu.
“Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” terang Ali.
Ali menyatakan KPK dalam waktu dekat juga akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan harta faktual yang dimilikinya.
“KPK segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara,” ucap Ali
Menanggapi kasus ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan sebagai kepala bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Dia dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya, yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
Mario Dandy Satrio memukuli David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina, hingga koma. Perbuatannya ini diduga disulut kemarahan oleh sang pacar bernama Agnes, yang tak lain mantan David.
Akibat penganiayaan itu sampai Kamis malam (23/2/2) David masih menjalani perawatan intensif di ICU. Jonathan Latimahina memohon doa agar David segera diberi kesembuhan.
Tak tahan menghadapi situasi yang semakin menimpa Alun, hari ini Alun menyatakan mengundurkan diri
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” Tulis RAT
Kabar ini dibenarkan oleh Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. “Iya benar dia mengundurkan diri,” katanya saat dikonfirmasi
Dalam unggahan selanjutnya RAT menegaskan akan mengikuti segala prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rafael Alun Trisambodo juga bicara ihwal kecurigaan publik atas sumber harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tulisnya.
Rafael Alun menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas penganiayaan anak yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap pelajar SMA berinisial D, 17 tahun.
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait kejadian ini,” kata dia di akhir suratnya.
























