Jakarta, FusilatNews— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus orang dekat Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Selasa sore, 24 Desember 2024, menyatakan bahwa Donny bersama Hasto diduga terlibat aktif dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan agar Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.
Peran Donny Tri Istiqomah
Setyo menjelaskan bahwa Donny berperan langsung dalam mengatur dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustina Tio Fridelina. “DTI dikendalikan oleh HK untuk menyerahkan uang suap kepada Komisioner KPU dengan tujuan memuluskan penetapan Harun Masiku,” ujar Setyo.
Suap tersebut terdiri atas SGD 19 ribu dan SGD 38.350 yang diserahkan secara bertahap pada 16 hingga 23 Desember 2019. Donny juga disebut bekerja sama dengan Hasto dalam menyusun kajian hukum dan melobi KPU berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 57P/HUM/2019 terkait permohonan fatwa pengesahan Harun Masiku.
Langkah Hukum KPK
KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/154/DlK.00/01/12/2024 untuk Donny Tri Istiqomah dan Sprin.Dik/153/DlK.00/01/12/2024 untuk Hasto Kristiyanto. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus yang Sudah Lama Mengemuka
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan KPK sejak 2020, di mana saat itu Wahyu Setiawan, Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka. Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan.
“KPK akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam perkara ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Setyo.
Kasus ini kembali menyorot perhatian publik karena melibatkan tokoh sentral dalam lingkaran partai politik besar, memperlihatkan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.





















