• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

KPK tetapkan Eks Dirjen Kemendagri tersangka Suap Dana PEN

fusilat by fusilat
February 7, 2022
in News
0
KPK tetapkan Eks Dirjen Kemendagri tersangka Suap Dana PEN

DOK KEMENDAGRI Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto

Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021. Tiga tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Laode M Syukur Akbar (LMSA).

 “Dengan dilakukannya pengumpulan dari berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Dikutip Mediaindonesia.com

Atas perbuatannya, tersangka Mochamad Ardian Noervianto dan Laode M Syukur Akbar sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka Andi Merya Nur sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Karyoto mengatakan untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka Laode M Syukur Akbar untuk 20 hari pertama dimulai 27 Januari 2022 sampai dengan 15 Februari 2022. “LMSA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya lagi.

KPK, kata dia, menerima konfirmasi dari tersangka Mochamad Ardian Noervianto yang menyatakan berhalangan hadir dengan alasan sakit. “KPK mengimbau agar yang bersangkutan hadir kembali sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik,” ujar Karyoto.

Kasus dana PEN daerah tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021 yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka. Saat ini, Andi Merya Nur sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara. (OL-4)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Covid-19 Terus Menggila, Apakah Masih Terkendali?

Next Post

Pengumuman! PPKM ke Level 3. Wilayah Mana Saja Yang Terkena Dampaknya

fusilat

fusilat

Related Posts

Misteri Map Kuning Jokowi
Crime

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025
Feature

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Next Post
Pengumuman! PPKM ke Level 3. Wilayah Mana Saja Yang Terkena Dampaknya

Pengumuman! PPKM ke Level 3. Wilayah Mana Saja Yang Terkena Dampaknya

Berkerumun bebas, Sholat berjamaah dijadikan masalah?

Berkerumun bebas, Sholat berjamaah dijadikan masalah?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

by Karyudi Sutajah Putra
November 9, 2025
0

Jakarta-Fusilatnews - Minggu (2/11/2025) lalu beredar surat yang berisi pemberian izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, Jawa Barat....

Read more
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Perangkap Dua Arah: Jokowi dan Roy Suryo Saling Menjerat

November 8, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

November 9, 2025
Swasembada Pangan: Dari Janji Politik ke Integrasi Kebijakan Nyata

Menuju Ketahanan Pangan dan Gizi: Investasi Terbesar untuk Masa Depan Bangsa

November 9, 2025

Presiden Tak Terikat Kontrak Haram, Hukum Tetap Panglima Politik

November 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist