Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).
JAKARTA – Siapa menabur angin, ia akan menuai badai. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterjang badai. Apa karena Komisioner KPU menabur angin?
Dua Komisioner KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Idham Holik. Mereka diduga melanggar kode etik.
Hasyim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein, yang menobatkan dirimya sebagai Wanita Emas.
Idham dilaporkan atas dugaan intimidasi terhadap puluhan Komisioner KPUD agar meloloskan atau tidak meloloskan partai politik tertentu dalam verifikasi faktual. Jika tidak menuruti perintahnya, mereka akan “dikirim” ke rumah sakit. Terhadap dua laporan itu, pihak DKPP mengaku akan memprosesnya.
Atas pelaporan dirinya, Hasyim Asy’ari mengaku akan mengikuti perkembangan prosesnya. Ia tidak membantah atau mengiyakan. Sedangkan Idham Holik membantah melakukan intimidasi.
Sebelumnya, Hasyim juga diduga melanggar kode etik karena bertemu Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi sehari sebelum pengumuman 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang lolos verifilasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024, Selasa (13/12/2022).
Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos. Tapi setelah dilakukan mediasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca-mencuatnya kabar pertemuan empat mata Hasyim-Ridho, Partai Ummat dinyatakan lolos dengan syarat, yakni harus memenuhi keanggotaan pengurus di sejumlah kabupaten/kota di dua provinsi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat pun urung melaporkan Hasyim ke DKPP.
Sekali lagi, kini KPU sedang diterjang badai. Apakah karena Hasyim dan Idham menabur angin? Bagi Hasyim, angin itu adalah dugaan pelecehan seksual. Bagi Idham, angin itu adalah dugaan intimidasi. Apakah keduanya akan tumbang, bahkan KPU pun akan tumbang?
Tergantung DKPP. Tergantung pula KPU dalam merespons serangan badai tersebut. Jika nanti Hasyim dan Idham terbukti melanggar kode etik, bahkan sanksinya sampai pemecatan, sepanjang KPU bisa mengelola manajemen penyelenggaraan pemilu dengan baik, maka tak akan terjadi banyak masalah. Badai itu akan menjelma menjadi “badai kecil di dalam gelas”.
Yang pasti, pelaporan atas dua Komisioner KPU itu sedikit-banyak akan mengganggu kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU tak bisa lepas dari badai yang menerjang dua komisionernya itu.
Memang, KPU dari waktu ke waktu terus dirundung masalah. Sebelum ini masalah yang mendera KPU adalah korupsi, mulai dari Nazaruddin Sjamsuddin, Mulyana W Kusuma, Daan Dimara Rusadi Kantaprawira, hingga yang teranyar Wahyu Setiawan.
Bahkan KPU periode 2022-2027 ini diyakini akan lebih banyak masalah. Mengapa? Pertama, dari 7 Komisioner KPU, tak ada satu pun nama besar yang kredibel dan berintegitas di sana. Satu-satunya petahana hanya Hasyim Asy’ari. Selebihnya didominasi mantan Ketua KPUD, termasuk Idham Holik yang mantan Ketua KPUD Jawa Barat.
Kedua, rekrutmen Komisioner KPU periode 2022-2027 di DPR bermasalah. Sebelum menjalani “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan), mereka sudah diplot sebelumnya oleh parpol-parpol. Buktinya, nama-nama yang diloloskan dan akhirnya dipilih DPR persis sama dengan nama-nama yang beredar sebelumnya di kalangan media. Jadi, “fit and proper test” itu cuma formalitas belaka.
Artinya, Komisioner KPU merupakan kepanjangan tangan dari parpol. Konsekuensinya, mereka tidak akan bisa menjadi wasit yang netral dan independen.
Biasanya selepas dari KPU, ada yang mendapat “reward” (penghargaan) dari parpol karena “prestasi”-nya dengan direkrut sebagai pengurus pusat, seperti Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati yang setelah lepas dari KPU langsung bergabung ke Partai Demokrat.
Kredibilitas Pelapor
Mangapa Hasnaeni Moein yang mengaku sebagai Wanita Emas itu melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, tidak ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri? Apa ia hanya fokus pada kode etik, tidak pada tindak pidananya?
Ataukah pelaporan atas Hasyim ke DKPP itu sekadar demi sensasi semata seperti yang selama ini kerap dilakukan si Wanita Emas?
Kredibilitas dan integritas Hasnaeni, putri dari mantan anggota DPR RI Max Moein, juga patut dipertanyakan. Pasalnya, pada 22 September 2022, ia ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.
Saat dilakukan upaya penangkapan pun si Wanita Emas ini sempat mencari sensasi dengan meronta-ronta dan pura-pura sakit dengan minta dirawat di rumah sakit.
Farhat Abbas, pengacara si Wanita Emas menyebut dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Hasyim Asy’ari terjadi pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25 dan 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Artinya, jika memang benar, kasus itu terjadi sebelum Wanita Emas ditahan.
Kalau disebut pelecehan seksual, mengapa kasusnya berulang kali dan di lima tempat berbeda? Apakah tidak ada unsur kesengajaan atau bahkan atas dasar mau sama mau, suka sama suka? Sebab itulah Hasnaeni tidak berani melapor ke Bareskrim, hanya ke DKPP?
Biarlah DKPP yang membuktikan. Yang jelas, saat ini KPU sedang diterjang badai. Sedikit-banyak pasti akan mengganggu kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Yang lebih parah adalah jika nanti hasil Pemilu 2024 dianggap tidak kredibel karena diselenggarakan oleh KPU yang sejumlah komisionernya tidak kredibel. Itulah!


























