• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

KPU Tunduk pada Putusan MK Terkait Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 25, 2024
in News, Pilkada
0
KPU Tunduk pada Putusan MK Terkait Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Fusilatnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 pada Sabtu (24/8/2024). Dalam pengumuman tersebut, KPU memastikan bahwa syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024 mengikuti secara ketat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 102. SK tersebut menetapkan syarat minimal perolehan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Berdasarkan SK ini, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki setidaknya 7,5 persen suara sah untuk dapat mendaftarkan pasangan calon.

“Berdasarkan putusan MK, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 6-12 juta, kami menetapkan syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Tahun 2024 adalah 454.885 suara di Provinsi DKI Jakarta,” jelas Wahyu di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Sabtu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abdaya, telah memenuhi syarat untuk mendaftar dalam Pilgub DKI Jakarta. Pasangan ini berhasil mengumpulkan 677.065 dukungan yang tersebar di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta.

Pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

“Kami siap menerima kedatangan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat, sesuai dengan surat dinas KPU RI yang telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi,” tambah Wahyu.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menegaskan bahwa surat dinas dari KPU RI menginstruksikan jajaran di daerah untuk mengikuti putusan MK dalam setiap tahapan pendaftaran. Putusan MK tersebut mencakup penurunan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

“Terkait syarat usia, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun, sedangkan calon bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota harus berusia minimal 25 tahun, terhitung sejak penetapan pasangan calon,” jelas Astri.

Dengan keputusan ini, PDIP dipastikan dapat mendaftarkan pasangan calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Namun, Kaesang Pangarep tidak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur pada Pilgub Jakarta 2024 karena tidak memenuhi syarat usia minimal.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKS Tolak Seruan Kebenaran: “HRS dan Eggi Sudjana Desak Taubat Politik”

Next Post

Suswono: Belum Dilantik, Gibran Dinilai Tidak Layak Jadi Wapres

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Suswono: Belum Dilantik, Gibran Dinilai Tidak Layak Jadi Wapres

Suswono: Belum Dilantik, Gibran Dinilai Tidak Layak Jadi Wapres

PSI Tak Mencalonkan Kaesang dalam Pilkada Serentak 2024, Mengapa?

PSI Tak Mencalonkan Kaesang dalam Pilkada Serentak 2024, Mengapa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist