• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KUDETA KONSTITUSI UUD 1945 BUKAN AMANDEMEN: MENGGANTI IDEOLOGI PANCASILA

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
May 27, 2025
in Feature, Law
0
KUDETA KONSTITUSI UUD 1945 BUKAN AMANDEMEN: MENGGANTI IDEOLOGI PANCASILA
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila


Pendahuluan

Sudah lebih dari dua dekade sejak perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan. Namun hasil kajian Pusat Studi Rumah Pancasila menunjukkan bahwa yang terjadi bukanlah sekadar amandemen, melainkan perubahan fundamental terhadap konstitusi yang telah melampaui kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Perubahan ini telah mengabaikan dasar filosofis bangsa dan secara tidak langsung mengganti ideologi negara: Pancasila.

UUD 1945 sebagai konstitusi dasar negara Indonesia memuat prinsip-prinsip utama kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat dan diwakili oleh MPR bertujuan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Dalam implementasinya, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan golongan, kelompok, atau individu, melainkan mengutamakan kepentingan nasional. Aturan hukum dan perundang-undangan pun seharusnya berpijak pada Hak Asasi Manusia (HAM), aspirasi rakyat, serta kearifan lokal dan nilai-nilai Pancasila.

Namun perubahan pasal-pasal UUD 1945 yang tidak berlandaskan ideologi Pancasila, melainkan pada konsep HAM universal ala Barat, dapat dianggap sebagai bentuk kudeta terhadap konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan transformasi ideologis yang mengancam karakter asli bangsa Indonesia.

UUD 1945 Dirancang Berdasarkan Pancasila

Para perumus UUD 1945 memahami betul dampak individualisme dan liberalisme yang mendominasi negara-negara Barat. Sistem tersebut menempatkan kepentingan individu di atas kepentingan kolektif, menghasilkan persaingan tanpa batas yang justru melahirkan ketimpangan sosial.

Sebaliknya, UUD 1945 dirancang sebagai sistem yang menolak egoisme individual dan membangun semangat gotong royong serta keadilan sosial. Konstitusi ini dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan makmur—sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang bersifat integral dan saling terkait.

Pembukaan UUD 1945: Pokok Pangkal Batang Tubuh Konstitusi

Seperti yang dikemukakan oleh Bung Hatta, Pembukaan UUD 1945 adalah sumber utama bagi batang tubuh konstitusi. Pasal-pasal yang termuat dalam UUD 1945 merupakan penjabaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan tersebut, yang secara eksplisit berdasarkan pada Pancasila.

Maka dari itu, mengubah batang tubuh UUD 1945 tanpa berpijak pada Pembukaan dan Pancasila adalah bentuk pengingkaran terhadap dasar ideologis bangsa. Perubahan itu bukanlah amandemen dalam pengertian yang sahih, melainkan bentuk kudeta konstitusional.

Kudeta Terhadap Ideologi Pancasila

Penerapan demokrasi liberal dan prinsip-prinsip HAM universal sebagai dasar konstitusi baru menunjukkan adanya perubahan ideologi secara mendasar. Sistem ini tidak lagi mengindahkan prinsip keseimbangan, musyawarah, dan keadilan sosial seperti yang diajarkan oleh Pancasila.

MPR, sebagai lembaga tertinggi negara saat itu, telah mengganti sejumlah pasal dalam batang tubuh UUD 1945 tanpa memegang teguh prinsip ideologis negara. Hal ini bukan hanya mengabaikan, tetapi juga dapat dikatakan sebagai tindakan kudeta terhadap Pancasila. Negara kemudian cenderung berpihak kepada golongan tertentu, khususnya partai politik, bukan lagi kepada masyarakat secara keseluruhan.

Negara adalah Sistem Integral

Para pendiri bangsa memandang negara bukan sebagai alat untuk menjamin kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai sistem integral yang menyatukan semua komponen bangsa. Setiap warga negara adalah bagian dari sistem sosial yang saling terhubung, bekerja sama dalam semangat gotong royong.

Namun kini, sistem kenegaraan yang lahir dari semangat integralistik itu telah dikudeta oleh semangat individualistik dan kepentingan sempit partai politik. Negara yang seharusnya menjadi wadah untuk seluruh rakyat Indonesia kini justru menjadi alat politik segelintir elite. Inilah bentuk nyata penyimpangan terhadap ideologi asli bangsa.

Kesimpulan

Negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945 bukanlah entitas yang dapat diubah secara sewenang-wenang. Ia lahir dari perjuangan berdarah, pengorbanan nyawa, harta, dan air mata rakyat Indonesia. Peristiwa heroik seperti Pertempuran Surabaya, Bandung Lautan Api, Serangan Umum 1 Maret, hingga Puputan Bali dan Medan Area menjadi bukti nyata bahwa bangsa ini rela mati demi mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.

Kudeta terhadap UUD 1945 bukan hanya pengkhianatan terhadap dokumen hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat kejujuran, solidaritas, keberanian, dan budaya gotong royong yang menjadi karakter bangsa. Kudeta ini mencederai kesepakatan luhur yang telah dirintis sejak Boedi Oetomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), hingga Proklamasi (1945).

Jika kita tidak segera menyadari bahaya dari pengingkaran terhadap konsensus kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945, maka bangsa ini akan kehilangan arah dan jati dirinya. Saatnya kita kembali ke cita-cita awal bangsa: menjadikan negara ini sebagai rumah bersama, yang adil, berdaulat, dan berkepribadian dalam budaya.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Korpri Jadi Biang Keladi

Next Post

PETRUK JADI RATU: RESPON RAKYAT KEPADA SISTEM YANG BUSUK

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Next Post

PETRUK JADI RATU: RESPON RAKYAT KEPADA SISTEM YANG BUSUK

Keminfo Peringatkan Meta, Segera Bersihkan Platform Mereka Dari Aktifitas Judi Slot

PDIP Polisikan Budi Arie, Tudingan ‘Mitra Judol’ Berujung ke Bareskrim

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...