Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Sarjana Pendidikan UNS
Jakarta – Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Demikianlah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Secara biologis memang sudah tua, tetapi secara psikologis berasa masih muda, bahkan remaja. Karena berasa masih remaja itulah, kendati sesungguhnya sudah tua, Korpri mau Batas Usia Pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga 70 tahun.
Ya, medio Mei lalu, Korpri mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar BUP ASN diperpanjang menjadi 70 tahun. Usulan itu agar dimasukkan ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN yang kini sedang digodok DPR.
Adapun sikap fraksi-fraksi di DPR sendiri masih pro-kontra. Terbelah. Ketua DPR Puan Maharani dari PDI Perjuangan, misalnya, meminta usulan tersebut dikaji secara mendalam terlebih dahulu, terutama agar naiknya BUP ASN tidak membebani anggaran.
Ada tiga alasan Korpri mengajukan usulan kenaikan BUP ASN hingga 70 tahun.
Pertama, terkait peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.
Kedua, untuk mendorong keahlian dan karier ASN. Skema formasi ASN saat ini menjadi penghambat karier di jabatan fungsional. Model formasi berbentuk piramida, yakni semakin tinggi jabatan, semakin sedikit kursi, membuat banyak ASN fungsional kehilangan motivasi karena kesempatan karier makin sempit di jenjang atas.
Korpri ingin skema piramida diubah menjadi skema tabung agar ASN di jalur fungsional punya peluang yang sama dari awal hingga puncak karier.
Ketiga, untuk meningkatkan produktivitas ASN. Korpri mendorong agar semua ASN diberikan jabatan fungsional sejak awal pengangkatan. Hal itu akan membantu ASN lebih fokus bekerja dan meningkatkan produktivitas.
Mari kita coba kuliti satu per satu. Terkait peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia, misalnya.
Tahun 2024, angka harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 72,39 tahun. Artinya, jika BUP ASN nanti 72 tahun, bisa dikatakan mereka akan menjadi ASN seumur hidup.
Kedua, mendorong keahlian dan karier ASN.
Jika usia seorang ASN sudah tergolong matang, mungkinkah mereka masih mau mencoba belajar hal-hal baru supaya memiliki keahlian tertentu?
Yang ada, kalau usia sudah tak muda lagi, mereka malas belajar, malas berinovasi dan malas berkreasi. Apalagi kalau merasa hidupnya sudah mapan, mereka sulit keluar dari zona nyaman. Mereka sekadar melaksanakan rutinitas keseharian. ASN tua tak lagi lincah.
Soal karier, bercokolnya para ASN tua justru akan menghambat karier ASN-ASN muda.
Soal dalih mendorong produktivitas, bukankah yang terjadi akan sebaliknya?
Kalau sudah tak lincah, bagaimana mau didorong produktivitasnya? Yang terjadi justru akan seperti mendorong mobil mogok yang kehabisan bahan bakar.
Tahun 2025 ini diperkirakan jumlah ASN di Indonesia mencapai lebih dari 7,5 juta orang. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN terus meningkat.
Jika BUP naik menjadi 70 tahun, niscaya jumlah ASN akan lebih besar lagi. Birokrasi bertambah tambun. Tak akan lincah, seperti raksasa gontai.
Jumlah ASN yang makin besar juga akan kian membebani anggaran negara.
Diketahui, belanja gaji dan tunjangan pegawai kementerian dan lembaga naik Rp20 triliun per tahun sejak 2020.
Dalam APBN 2025, belanja pegawai ditetapkan Rp521,4 triliun, naik Rp60,6 triliun dari 2024 yang sebesar Rp460,8 triliun.
Kalau sudah begini, pertanyaannya, untuk apa atau siapa usulan Korpri agar BUP ASN naik hingga 70 tahun? Untuk kepentingan rakyat dan negara, atau kepentingan elite semata supaya mereka yang kini menjadi pejabat akan terus menjabat?
Rakyat justru ingin agar birokrasi ramping. Lincah. ASN produktif dan profesional. Tak masalah gaji tinggi.
Lebih ekstrem lagi, ada yang ingin ASN dihapuskan. Pegawai pemerintah bekerja dengan sistem kontrak. Mereka yang tidak profesional dan sudah tidak produktif, diputuskan saja kontraknya dan diberi pesangon. Apalagi banyak pungli di birokrasi.
Lha, ini kok Korpri justru menjadi biang keladi dengan mengusulkan kenaikan BUP ASN hingga 70 tahun?
“70 tahun, nDasmu!” barangkali akan demikian kata Prabowo Subianto jika Presiden RI itu ternyata menolak usulan Korpri.
Atau Prabowo justru akan setuju? Kita tunggu saja tanggal mainnya.





















