• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Laut Indonesia Milik Siapa? Menteri-Menteri Angkat Tangan

Ali Syarief by Ali Syarief
January 20, 2025
in Crime, Feature
0
Ketika Jokowi dan Luhut Bersabung Soal Pembatasan BBM Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tentang pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang mengundang tanda tanya besar: siapa yang sebenarnya memiliki dan bertanggung jawab atas laut Indonesia? Pernyataan Nusron bahwa “selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut” mencerminkan ketidakjelasan tata kelola dan penegakan hukum terkait wilayah laut. Ketidakpastian ini berimplikasi langsung pada hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut untuk kehidupan mereka.

Ketidakpastian Hukum di Laut

Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang dilaporkan nelayan di Kabupaten Tangerang merupakan contoh nyata dari kekacauan ini. Struktur misterius yang terbuat dari bambu dengan ketinggian hingga 6 meter tidak hanya menghalangi jalur pelayaran nelayan, tetapi juga menimbulkan spekulasi tentang keterkaitannya dengan proyek reklamasi. Namun, baik pemerintah pusat maupun daerah tampaknya tak mampu menjelaskan asal-usul pagar tersebut.

Ketika Nusron menyatakan bahwa pihaknya “tidak bisa berbuat apa-apa karena itu berada di laut,” hal ini menunjukkan adanya jurang koordinasi antarlembaga negara. Dalam hierarki regulasi Indonesia, wilayah laut di bawah 12 mil laut dari garis pantai merupakan kewenangan pemerintah daerah, sedangkan wilayah yang lebih jauh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, pernyataan seperti ini menunjukkan bahwa tumpang tindih regulasi dan lemahnya penegakan hukum masih menjadi hambatan besar.

Dampak pada Nelayan dan Lingkungan

Keberadaan pagar laut ini telah melumpuhkan aktivitas nelayan tradisional. Mereka tidak hanya kehilangan akses untuk melaut tetapi juga menghadapi ketidakpastian nasib akibat lemahnya perlindungan terhadap hak-hak mereka. Laut, yang seharusnya menjadi ruang publik untuk kesejahteraan bersama, justru menjadi arena konflik kepentingan yang merugikan masyarakat kecil.

Selain itu, keberadaan pagar yang dikaitkan dengan proyek reklamasi juga mengancam ekosistem laut. Reklamasi yang kerap dilakukan tanpa studi lingkungan yang memadai berdampak pada rusaknya habitat laut, termasuk terumbu karang dan mangrove. Padahal, ekosistem ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan perikanan.

Laut sebagai Rezim Kepentingan

Ketidakjelasan tanggung jawab dalam kasus ini juga menunjukkan bagaimana laut telah menjadi “rezim kepentingan” yang lebih mengutamakan aktor-aktor besar, seperti korporasi atau pengembang, daripada masyarakat pesisir. Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan “enggak ada hubungan pagar dengan Proyek Strategis Nasional (PSN)” justru memperkuat persepsi publik bahwa pemerintah cenderung mengabaikan isu-isu yang tidak bersifat politis atau ekonomis strategis.

Jika pagar tersebut memang terkait dengan reklamasi, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk membuka data dan fakta kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan tidak merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan tradisional.

Arah Kebijakan yang Diperlukan

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi tata kelola laut secara menyeluruh. Pertama, diperlukan kejelasan regulasi dan pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah. Kedua, pemerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut, termasuk terhadap aktivitas ilegal seperti reklamasi tanpa izin.

Selain itu, hak-hak masyarakat pesisir, termasuk nelayan, harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan terkait wilayah laut. Pemerintah harus memastikan bahwa akses ke laut tetap terbuka untuk mereka yang hidup bergantung pada sumber daya laut.

Kesimpulan

Kasus pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang adalah gambaran nyata dari kegagalan tata kelola laut di Indonesia. Ketidakjelasan tanggung jawab antarlembaga negara, lemahnya penegakan hukum, serta dominasi kepentingan korporasi atas kepentingan masyarakat kecil menunjukkan perlunya reformasi besar-besaran.

Laut Indonesia bukan hanya milik negara, melainkan milik rakyat. Jika pemerintah terus gagal melindungi hak-hak masyarakat pesisir dan mengelola laut secara bijak, maka pertanyaan “Laut Indonesia Milik Siapa?” akan terus menjadi misteri yang tak terjawab.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub Baru Terkait Izin Poligami bagi ASN

Next Post

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu: Hasto Sebut Momentum Strategis Bangun Demokrasi Sehat

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Gerindra Sedang Lakukan Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Megawati dan Prabowo Akan Bertemu: Hasto Sebut Momentum Strategis Bangun Demokrasi Sehat

Untuk Menjaga Kepercayaan Publik DPR Minta TNI Pecat Prajurit Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil

Negara dalam Negara: Polemik Pemagaran Laut dan Kegagapan Pemerintah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist